KPK Periksa Anggota DPRD Jawa Barat Asal Golkar terkait Suap Proyek di Indramayu
Kamis, 22 Juli 2021 - 11:10 WIB
loading...
Siti Aisyah Tuti Handayani (berkerudung) hari ini diperiksa sebagai saksi berkas mantan Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Ade Barkah Surahman. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Siti yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ade Barkah Surahman (ABS).
"Hari ini (22/7) pemeriksaan saksi untuk tersangka ABS TPK suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Atas nama Siti Aisyah Tuti Handayani (Anggota DPRD Jawa Barat)," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).
Diberitakan sebelumnya, pada kasus ini KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka yakni anggota DPRD sekaligus Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Ade Barkah Surahman (ABS) dan Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Barat.
Baca juga: Dilaporkan KPK karena Aksi Tembak Laser, Greenpeace Tanggapi Santai
Siti yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ade Barkah Surahman (ABS).
"Hari ini (22/7) pemeriksaan saksi untuk tersangka ABS TPK suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Atas nama Siti Aisyah Tuti Handayani (Anggota DPRD Jawa Barat)," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).
Diberitakan sebelumnya, pada kasus ini KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka yakni anggota DPRD sekaligus Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Ade Barkah Surahman (ABS) dan Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Barat.
Baca juga: Dilaporkan KPK karena Aksi Tembak Laser, Greenpeace Tanggapi Santai
Lihat Juga :