Perubahan Statuta UI Reaksi Keliru terhadap Kritik Rangkap Jabatan Rektor
Kamis, 22 Juli 2021 - 07:41 WIB
loading...
A
A
A
"Keputusan yang diambil oleh rektor harus terfokus dalam semangat meningkatkan performa akademik, mendukung riset dan inovasi, demi membawa nama baik universitas yang dipimpinnya. Apalagi, kegiatan pembelajaran kurang optimal akibat pandemi ini. Keputusan ataupun jabatan yang tidak relevan sebaiknya dihindari," tegasnya.
Ketiga, kata salah satu pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR ini, masyarakat menangkap sinyal pesan moral yang kurang baik dari kejadian ini. Bisa dilihat bagaimama reaksi masyarakat di sosial media, seharusnya rektor perlu menjaga integritas dan menjadi teladan bagi mahasiswa dan akademisi. "Menurut saya kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran dan tidak boleh terulang kembali," tegas Bram.
Baca juga: Kalau pun Tak Ada Larangan, Sebaiknya Rektor UI Tak Rangkap Jabatan
Oleh karena itu, dia menegaskan, pihak pemerintah, khususnya Kemendikbudristek, perlu lebih tegas dan teliti dalam melaksanakan peraturan yang ada. Komisi X bersama masyarakat akan terus mengawasi. Pihak perguruan tinggi pun harus ingat bahwa ekosistem akademik seharusnya independen dari kepentingan/interest tertentu dan fokus di pengembangan akademik/riset/inovasi. Kualitas demografi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya.
"Terakhir, bangsa ini merindukan sosok yang memiliki integritas tinggi. Sehingga, ini harus benar-benar diperhatikan oleh seorang rektor, baik sebelum maupun saat memegang jabatan. Kemendikbudristek harus tegas dalam menilai dan memantau integritas rektor," pungkasnya.
Ketiga, kata salah satu pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR ini, masyarakat menangkap sinyal pesan moral yang kurang baik dari kejadian ini. Bisa dilihat bagaimama reaksi masyarakat di sosial media, seharusnya rektor perlu menjaga integritas dan menjadi teladan bagi mahasiswa dan akademisi. "Menurut saya kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran dan tidak boleh terulang kembali," tegas Bram.
Baca juga: Kalau pun Tak Ada Larangan, Sebaiknya Rektor UI Tak Rangkap Jabatan
Oleh karena itu, dia menegaskan, pihak pemerintah, khususnya Kemendikbudristek, perlu lebih tegas dan teliti dalam melaksanakan peraturan yang ada. Komisi X bersama masyarakat akan terus mengawasi. Pihak perguruan tinggi pun harus ingat bahwa ekosistem akademik seharusnya independen dari kepentingan/interest tertentu dan fokus di pengembangan akademik/riset/inovasi. Kualitas demografi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya.
"Terakhir, bangsa ini merindukan sosok yang memiliki integritas tinggi. Sehingga, ini harus benar-benar diperhatikan oleh seorang rektor, baik sebelum maupun saat memegang jabatan. Kemendikbudristek harus tegas dalam menilai dan memantau integritas rektor," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :