Bikin Masyarakat Bingung, Kabareskrim: Tindak Tegas Hoaks tentang Corona
Selasa, 20 Juli 2021 - 15:02 WIB
loading...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberi instruksi ke seluruh jajarannya untuk menindak tegas informasi palsu atau hoaks virus Corona (Covid-19). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan virus Corona (Covid-19).
Baca juga: Raup Untung Rp1,5 Miliar dari Hoaks Bansos PPKM, RR Akhirnya Dibui
Hal ini disampaikan Agus dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021). Dia menegaskan, untuk masalah orang per orang atau person to person, maka diharapkan menerapkan sistem restorative justice serta SE Kapolri.
Baca juga: Mahfud MD Berharap Tokoh Agama Aktif Tangkal Hoaks Covid-19
"Tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," kata Agus.
Baca juga: Raup Untung Rp1,5 Miliar dari Hoaks Bansos PPKM, RR Akhirnya Dibui
Hal ini disampaikan Agus dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021). Dia menegaskan, untuk masalah orang per orang atau person to person, maka diharapkan menerapkan sistem restorative justice serta SE Kapolri.
Baca juga: Mahfud MD Berharap Tokoh Agama Aktif Tangkal Hoaks Covid-19
"Tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," kata Agus.
Lihat Juga :