Kabar Duka, 1.241 Nakes Wafat Akibat Pandemi Corona di Indonesia
Senin, 19 Juli 2021 - 20:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Insentif Nakes Ditambah Rp1,08 Triliun untuk 3.000 Dokter dan 20.000 Perawat
"Para tenaga Nakes adalah pahlawan kemanusiaan yang berperang di garis terdepan melawan pandemi Covid-19. Mereka rela menyelamatkan nyawa manusia dengan resiko nyawanya sendiri. Data Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI), mencatat sebanyak 545 dokter, 445 perawat, serta 257 bidan telah gugur akibat terpapar virus Covid-19," kata Bamsoet dalam keterangannya.
Untuk itu, Metua DPR RI ke-20 ini meminta Menteri Keuangan (Menkeu) memperhatikan pencairan insentif kepada nakes. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperpanjang pemberian insentif Nakes dari akhir Juni 2021 menjadi hingga akhir tahun 2021.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, besaran insentif untuk Nakes antara lain, dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, serta tenaga medis Lainnya Rp5 juta.
"Per 9 Juli 2021, realisasi pembayaran insentif Nakes mencapai Rp2,9 triliun yang diberikan kepada 375 ribu Nakes. Sedangkan realisasi santunan kematian sebesar Rp49,8 miliar," terangnya.
"Para tenaga Nakes adalah pahlawan kemanusiaan yang berperang di garis terdepan melawan pandemi Covid-19. Mereka rela menyelamatkan nyawa manusia dengan resiko nyawanya sendiri. Data Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI), mencatat sebanyak 545 dokter, 445 perawat, serta 257 bidan telah gugur akibat terpapar virus Covid-19," kata Bamsoet dalam keterangannya.
Untuk itu, Metua DPR RI ke-20 ini meminta Menteri Keuangan (Menkeu) memperhatikan pencairan insentif kepada nakes. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperpanjang pemberian insentif Nakes dari akhir Juni 2021 menjadi hingga akhir tahun 2021.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, besaran insentif untuk Nakes antara lain, dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, serta tenaga medis Lainnya Rp5 juta.
"Per 9 Juli 2021, realisasi pembayaran insentif Nakes mencapai Rp2,9 triliun yang diberikan kepada 375 ribu Nakes. Sedangkan realisasi santunan kematian sebesar Rp49,8 miliar," terangnya.
Lihat Juga :