BP2MI Bahas Penataan Kelembagaan untuk Penguatan Pelindungan PMI

Senin, 19 Juli 2021 - 19:26 WIB
loading...
BP2MI Bahas Penataan...
BP2MI menyelenggarakan Focus Group Discussion tentang Penataan Kelembagaan untuk Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) , Senin (19/7/2021).
A A A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penataan Kelembagaan untuk Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara virtual, Senin (19/7/2021).

Focus Group Discussion ini bertujuan untuk mengakomodir dan mencari solusi atas sejumlah permasalahan kompleks kelembagaan yang dialami BP2MI dalam upaya memberikan pelindungan kepada para PMI. Permasalahan tersebut antara lain adanya tumpah tindih (overlapping) atau dualisme kewenangan dan ego sektoral dengan kementerian/lembaga lainnya.

"Saat ini, BP2MI sedang mengupayakan untuk mendorong revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 Tahun 2020 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memberikan penegasan tugas dan tanggung jawab Badan selaku operator dan Kementerian selaku regulator," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta pada diskusi tersebut.
BP2MI Bahas Penataan Kelembagaan untuk Penguatan Pelindungan PMI

Dia menjelaskan, secara implikatif permasalahan dualisme kewenangan dan ego sektoral tersebut melahirkan berbagai permasalahan seperti inefektivitas kinerja kementerian/lembaga yang bersangkutan, inefisiensi anggaran, pelindungan PMI yang tidak optimal, dan terjadinya gesekan di lapangan sampai ke tingkat daerah.

“Tumpang tindih kelembagaan dapat dilihat pada peraturan hukum yang saling tumpang tindih. Misalnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan PMI, yang hampir sama dengan ketentuan UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Semestinya, PP tersebut menjabarkan tugas pelindungan PMI secara lebih rinci dan memberikan penjelasan terkait perbedaan tugas antara Kementerian dan Badan," tuturnya.

Dualisme kewenangan, lanjut Benny, juga terjadi antara UPT BP2MI dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang seolah menghapus kewenangan BP2MI dalam memberikan pelindungan secara menyeluruh kepada PMI. "Saat ini BP2MI sedang melakukan revitalisasi UPT sebagai unit layanan tingkat daerah, namun dibenturkan dengan LTSA yang merupakan wadah layanan penempatan. Seharusnya hal ini tidak menghilangkan fungsi UPT BP2MI dalam hal perlindungan, termasuk layanan kepulangan PMI," ujar Benny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Rekomendasi
Paraguay vs Prancis:...
Paraguay vs Prancis: Les Bleus Target Berikutnya La Albirroja?
Gelombang Panas Ganggu...
Gelombang Panas Ganggu Perayaan Kemerdekaan AS ke-250
BTS Jadi Tamu Kehormatan...
BTS Jadi Tamu Kehormatan Argentina Jelang Konser Oktober Mendatang
Berita Terkini
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved