Ditegur Mendagri, 19 Kepala Daerah Harus Komitmen Maksimalkan Anggaran Corona
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pada Sabtu (17/7) malam kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran kepada 19 kepala daerah, karena belum maksimal melakukan penyerapan anggaran Covid-19 (virus Corona) dalam APBD dan menyalurkan insentif tenaga kesehatan (nakes).
Mantan Ketua DPR ini juga meminta kepada 19 kepala daerah tersebut agar menyampaikan hambatan yang dihadapi dalam merealisasikan anggaran untuk penanganan Covid-19, sehingga mereka dapat diberikan bantuan maupun solusi dari pemerintah pusat.
Namun, kata Bamsoet, selain memberikan teguran, dirinya meminta kepada pemerintah pusat agar juga turun tangan memberikan pengarahan pada pemerintah daerah (pemda).
"Meminta pemerintah pusat, selain memberikan teguran, juga turun tangan langsung memberikan arahan dan bantuan kepada daerah yang masih kesulitan merealisasikan anggaran penanganan Covid-19," ujar politikus Partai Golkar itu.
Lebih dari itu, Bamsoet juga menuntut agar pemerintah daerah berkomitmen merealisasikan secara maksimal anggaran daerah yang ditujukan untuk penanganan Covid-19.
"Baik untuk insentif tenaga kesehatan, alat kesehatan, infrastruktur, sarana, dan prasarana rumah sakit," tandasnya.
Mantan Ketua DPR ini juga meminta kepada 19 kepala daerah tersebut agar menyampaikan hambatan yang dihadapi dalam merealisasikan anggaran untuk penanganan Covid-19, sehingga mereka dapat diberikan bantuan maupun solusi dari pemerintah pusat.
Namun, kata Bamsoet, selain memberikan teguran, dirinya meminta kepada pemerintah pusat agar juga turun tangan memberikan pengarahan pada pemerintah daerah (pemda).
"Meminta pemerintah pusat, selain memberikan teguran, juga turun tangan langsung memberikan arahan dan bantuan kepada daerah yang masih kesulitan merealisasikan anggaran penanganan Covid-19," ujar politikus Partai Golkar itu.
Lebih dari itu, Bamsoet juga menuntut agar pemerintah daerah berkomitmen merealisasikan secara maksimal anggaran daerah yang ditujukan untuk penanganan Covid-19.
"Baik untuk insentif tenaga kesehatan, alat kesehatan, infrastruktur, sarana, dan prasarana rumah sakit," tandasnya.
(maf)