Pemerintah Diyakini Mampu Kendalikan Krisis Akibat Covid-19
Senin, 19 Juli 2021 - 10:22 WIB
loading...
Suasana pusat perbelanjaan yang tutup beroperasi karena pemberlakuan PPKM darurat di kawasan PIK, Jakarta Utara. Selasa (13/7/2021). Foto/Dok SINDOnews/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diyakini mampu mengendalikan situasi krisis akibat pandemi Covid-19 . Sejumlah kebijakan pemerintah sudah dijalankan untuk menjaga perekonomian dan mengendalikan penyebaran virus.
"Termasuk menyelesaikan penanganan kesehatan masyarakat, mengendalikan mobilitas masyarakat untuk menahan laju penularan dengan kebijakan PPKM Darurat . Tentu dengan kedisiplinan masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Senin (19/7/2021).
Dia melanjutkan, program vaksinasi Covid-19 juga harus terus digenjot secara maksimal hingga kekebalan komunal terpenuhi. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan vaksin dengan merek apa pun, asalkan memiliki tingkat efikasi yang tinggi dan merata.
Kemudian, melakukan pemerataan program vaksinasi secara masif di seluruh Indonesia hingga ke pelosok-pelosok. Menurut dia, saat ini hampir di semua daerah, termasuk di kampung-kampung, tingkat penyebaran kasus Covid-19 juga sudah merata.
Baca juga: Begini Cara Mencairkan BLT UMKM Tahap 3, Ngalir Terus hingga September
"Termasuk menyelesaikan penanganan kesehatan masyarakat, mengendalikan mobilitas masyarakat untuk menahan laju penularan dengan kebijakan PPKM Darurat . Tentu dengan kedisiplinan masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Senin (19/7/2021).
Dia melanjutkan, program vaksinasi Covid-19 juga harus terus digenjot secara maksimal hingga kekebalan komunal terpenuhi. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan vaksin dengan merek apa pun, asalkan memiliki tingkat efikasi yang tinggi dan merata.
Kemudian, melakukan pemerataan program vaksinasi secara masif di seluruh Indonesia hingga ke pelosok-pelosok. Menurut dia, saat ini hampir di semua daerah, termasuk di kampung-kampung, tingkat penyebaran kasus Covid-19 juga sudah merata.
Baca juga: Begini Cara Mencairkan BLT UMKM Tahap 3, Ngalir Terus hingga September
Lihat Juga :