DPR Minta Penyusunan Protokol New Normal Tidak Terburu-buru
Rabu, 27 Mei 2020 - 21:01 WIB
loading...
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk melaksanakan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 perlu dimatangkan.
Ketua DPR Puan Maharani meminta agar jangan sampai teknis protokolnya disiapkan secara terburu-buru sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat.
"Sebab protokol kenormalan baru tentu akan berbeda-beda untuk setiap jenis kegiatan atau lokasi. Contohnya protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya akan memiliki variasi-nya masing-masing," tutur Puan, Rabu (27/5/2020).(Baca juga: Persiapan New Normal, Jokowi Siagakan TNI/Polri di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota )
Menurut Puan, organisasi kesehatan dunia atau WHO telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru. Seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi virus corona, kemudian kemampuan rumah sakit untuk menguji, mengisolasi serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak.
Kajian-kajian ilmiah sebelum penerapan kenormalan baru harus dilakukan secara mendalam sebagai acuan pengambilan kebijakan.
Ketua DPR Puan Maharani meminta agar jangan sampai teknis protokolnya disiapkan secara terburu-buru sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat.
"Sebab protokol kenormalan baru tentu akan berbeda-beda untuk setiap jenis kegiatan atau lokasi. Contohnya protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya akan memiliki variasi-nya masing-masing," tutur Puan, Rabu (27/5/2020).(Baca juga: Persiapan New Normal, Jokowi Siagakan TNI/Polri di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota )
Menurut Puan, organisasi kesehatan dunia atau WHO telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru. Seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi virus corona, kemudian kemampuan rumah sakit untuk menguji, mengisolasi serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak.
Kajian-kajian ilmiah sebelum penerapan kenormalan baru harus dilakukan secara mendalam sebagai acuan pengambilan kebijakan.
Lihat Juga :