Kemenag Instruksikan Kanwil dan PTKN Lebih Masif Sosialisasi Prokes Idul Adha
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Implementasi Prokes khususnya dalam penerapan SE No17 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Rapat evaluasi ini juga akan kembali digelar Kemenag pada H-1 Idul Adha 1442H.
Beberapa Kakanwil hadir pada rakor ini melaporkan proses sosialisasi dan implementasi SE No17 tahun 2021 diantaranya Kakanwil Kemenag DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kakanwil Kemenag Bali. Pada kesempatan itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi Kanwil Kemenag Bali yang sukses melakukan sosialisasi dan implementasi SE No17 tahun 2021 dan berharap Kanwil Kemenag lainnya dapat mengikutinya.
"Saya mengapresiasi Kanwil Kemenag Bali. Berdasarkan catatan kami, Kemenag Bali sudah melakukan sosialisasi baik ofline dan online lebih dari 12.000 kali. Saya kira ini bisa menjadi contoh bagi Kanwil lainnya. Terima kasih Bu Kanwil,"papar Menag seperti dikutip dalam laman resmi Kemenag, Minggu,(18/07/2021).
Para Kanwil Kemenag pun turut memberikan informasi mengenai berbagai kendala dalam sosialisasi dan pelaksanaan prokes Idul Adha 1442 H. Misalnya, maraknya berita hoaks, baik yang terkait Covid-19 ataupun informasi diperbolehkannya Salat Idul Adha oleh pemerintah.
Oleh karena, itu Menag meminta kepada Kepala Kanwil Kemenag dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di wilayah PPKM Darurat dan wilayah lainnya di Indonesia untuk meningkatkan koordinasi dengan TNI, Polri dan Pemda dalam menyambut Idul Adha 1442H.
"Upaya ini merupakan kontribusi kita dalam melindungi warga dari pandemi Covid-19. Apalagi varian delta Covid-19 memiliki potensi penyebaran 7 kali lipat dari varian sebelumnya. Saya minta Kakanwil Kemenag dan Rektor PTKN untuk lebih masif berkoordinasi dengan TNI, Polri dan Pemda dalam sosialisasikan prokes SE No 17 ini," imbuh Menag Yaqut.
Selain itu, Menag juga meminta jajarannya untuk memberikan perhatian terhadap momen penyembelihan hewan kurban sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Karena momen ini dikhawatirkan akan memicu berkumpulnya orang dan berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
Beberapa Kakanwil hadir pada rakor ini melaporkan proses sosialisasi dan implementasi SE No17 tahun 2021 diantaranya Kakanwil Kemenag DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kakanwil Kemenag Bali. Pada kesempatan itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi Kanwil Kemenag Bali yang sukses melakukan sosialisasi dan implementasi SE No17 tahun 2021 dan berharap Kanwil Kemenag lainnya dapat mengikutinya.
"Saya mengapresiasi Kanwil Kemenag Bali. Berdasarkan catatan kami, Kemenag Bali sudah melakukan sosialisasi baik ofline dan online lebih dari 12.000 kali. Saya kira ini bisa menjadi contoh bagi Kanwil lainnya. Terima kasih Bu Kanwil,"papar Menag seperti dikutip dalam laman resmi Kemenag, Minggu,(18/07/2021).
Para Kanwil Kemenag pun turut memberikan informasi mengenai berbagai kendala dalam sosialisasi dan pelaksanaan prokes Idul Adha 1442 H. Misalnya, maraknya berita hoaks, baik yang terkait Covid-19 ataupun informasi diperbolehkannya Salat Idul Adha oleh pemerintah.
Oleh karena, itu Menag meminta kepada Kepala Kanwil Kemenag dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di wilayah PPKM Darurat dan wilayah lainnya di Indonesia untuk meningkatkan koordinasi dengan TNI, Polri dan Pemda dalam menyambut Idul Adha 1442H.
"Upaya ini merupakan kontribusi kita dalam melindungi warga dari pandemi Covid-19. Apalagi varian delta Covid-19 memiliki potensi penyebaran 7 kali lipat dari varian sebelumnya. Saya minta Kakanwil Kemenag dan Rektor PTKN untuk lebih masif berkoordinasi dengan TNI, Polri dan Pemda dalam sosialisasikan prokes SE No 17 ini," imbuh Menag Yaqut.
Selain itu, Menag juga meminta jajarannya untuk memberikan perhatian terhadap momen penyembelihan hewan kurban sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Karena momen ini dikhawatirkan akan memicu berkumpulnya orang dan berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
(cip)