Prof Wiku Ungkap 26% Kelurahan dan Desa di Indonesia Malas Pakai Masker
loading...
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, masih banyak kelurahan dan desa di Indonesia yang tidak patuh protokol kesehatan (prokes).
Menurutnya, hal inilah yang membuat tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Begitupun dengan Satgas Covid-19 di tingkat daerah, dirasakan masih belum maksimal.
"Ada sekira 26% kelurahan dan desa di Indonesia yang masih rendah kepatuhannya memakai masker dan jaga jarak," kata Wiku, saat zoom meeting di Jakarta, Sabtu (17/7/2021).
Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian dari pemerintah tingkat kota maupun kabupaten. Sehingga, penyebaran virus Covid-19 dapat lebih ditekan dan kematian akibat Covid-19 tidak bertambah besar.
"Ini menjadi pelajaran bagi kita, ternyata penularan masih tetap ada. Optimalisasi Satgas atau pemda," ungkapnya.
Lebih jauh, pihaknya mengimbau kepada Satgas Covid-19, untuk memperhatikan pembatasan aktivitas masyarakat. Terutama saat peringatan Hari Raya Idul Adha, sehingga penyebaran Covid-19 dapat lebih dikendalikan.
Menurutnya, hal inilah yang membuat tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Begitupun dengan Satgas Covid-19 di tingkat daerah, dirasakan masih belum maksimal.
"Ada sekira 26% kelurahan dan desa di Indonesia yang masih rendah kepatuhannya memakai masker dan jaga jarak," kata Wiku, saat zoom meeting di Jakarta, Sabtu (17/7/2021).
Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian dari pemerintah tingkat kota maupun kabupaten. Sehingga, penyebaran virus Covid-19 dapat lebih ditekan dan kematian akibat Covid-19 tidak bertambah besar.
"Ini menjadi pelajaran bagi kita, ternyata penularan masih tetap ada. Optimalisasi Satgas atau pemda," ungkapnya.
Lebih jauh, pihaknya mengimbau kepada Satgas Covid-19, untuk memperhatikan pembatasan aktivitas masyarakat. Terutama saat peringatan Hari Raya Idul Adha, sehingga penyebaran Covid-19 dapat lebih dikendalikan.
(maf)