Darurat, Uji Kompetensi Dokter Baiknya Ditiadakan

Sabtu, 17 Juli 2021 - 10:22 WIB
loading...
Darurat, Uji Kompetensi...
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Dok SINDONEWS
A A A
JAKARTA - Terganjalnya 3.500 mahasiswa Fakultas Kedokteran yang telah lulus untuk membantu penanganan Covid-19 menjadi sorotan banyak kalangan. Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek diminta melakukan relaksasi terkait aturan uji kompetensi sehingga para mahasiswa kedokteran yang telah lulus bisa segera turun ke lapangan. (Baca Juga :Pengelola Sebut RSDC-19 Wisma Atlet Masih Kekurangan Nakes)

“Kita saat ini dalam situasi darurat kesehatan. Kita kekurangan Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk membantu menangani pandemi Covid-19. Janganlah mereka yang sebenarnya sudah punya kemampuan dasar dalam menangani pasien terpaksa tidak bisa membantu karena terganjal persoalan administratif,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Sabtu (17/7/2021).

Huda menjelaskan berdasarkan keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ada sekitar 3.500 mahasiswa kedokteran yang telah lulus tapi tidak bisa turun ke lapangan. Mereka terhambat oleh uji kompetensi di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek). “Jadi mereka tidak bisa turun ke lapangan karena belum disumpah padahal Organisasi Kedokteran seperi IDI atau Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) telah memberikan lampu hijau jika mereka diturunkan untuk membantu menangani pandemi Covid-19,” ujarnya. (Baca Juga :Mandi Keringat, Tak Kenal Lelah Para Nakes Berjibaku Tangani Pasien COVID-19)

Huda mengungkapkan terkait Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) Nasional memang diatur dalam Undang-Undang No 20/2013 tentang Pendidikan Dokter Pasal 36 ayat 1. Mahasiswa kedokteran yang telah lulus harus menjalani ujian tersebut sebelum diambil sumpah sebagai dokter dan turun ke lapangan. “Kendati demikian persyaratan adminitratif bisa sementara diabaikan karena memang saat ini kondisi sedang darurat. Justru dengan langsung turun ke lapangan menangani pasien mereka akan lebih teruji dengan berbagai kasus-kasus nyata selama pandemi,” ujarnya.

Para mahasiswa lulusan kedokteran ini, kata Huda bisa menangani para pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri. Apalagi saat ini pemerintah tengah mengembangkan layanan telemedicine mengingat terbatasnya kapasitas fasilitas Kesehatan seperti rumah sakit dibandingkan dengan jumlah pasien Covid-19. “Mereka bisa mendampingi dan mengawasi pasien yang isoman melalui aplikasi telemedicine atau video call,” katanya.

Politikus PKB ini mendesak agar Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengambil langkah cepat mengatasi masalah ini. Apalagi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, bahkan Presiden Joko Widodo sudah setuju untuk menarik sebanyak-banyaknya relawan dari mahasiswa kedokteran maupun perawat di tingkat akhir yang bisa membantu mengurangi beban tenaga Kesehatan. “Kami meminta mas Menteri segera mengambil alih persoalan ini. Jangan karena persoalan administratif atau ego sectoral peluang untuk menambah nakes untuk mengendalikan pandemi ini terhambat,” pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto menyayangkan sikap Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek yang tetap ngotot mengharuskan lulusan fakultas kedokteran mengikuti uji kompetensi. Padahal, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Kesehatan telah menyetujui agar mahasiswa fakultas kedokteran yang baru lulus bisa langsung melakukan praktik. Organisasi kedokteran seperti IDI dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) juga sudah memberi lampu hijau agar para calon dokter itu bisa segera membantu penanganan pandemi. "Masalahnya di Dirjen Dikti. Masa hanya seorang Dirjen mengalahkan kepentingan negara," kata ujar Slamet Budiarto.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Komisi X DPR RI Minta...
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Tak Pangkas Dana Pendidikan
Tragedi Siswa SD di...
Tragedi Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Orang Tua Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Alarm Keras Bagi Negara
Kunjungi BRIN, Verrell...
Kunjungi BRIN, Verrell Bramasta: Komisi X Komitmen Kawal Kebijakan Riset dan Inovasi
Tutup 2025, Kinerja...
Tutup 2025, Kinerja Anggota X DPR Verrell Bramasta Diapresiasi Publik
Tanggap Darurat Bencana,...
Tanggap Darurat Bencana, DPR Apresiasi Berbagai Inovasi BRIN
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
Kunjungi Tiga Kabupaten...
Kunjungi Tiga Kabupaten di Jabar, Anggota DPR Verrell Cek Fasilitas Pendidikan
Desak UI Tindak Tegas,...
Desak UI Tindak Tegas, DPR Minta Pelaku Chat Mesum FHUI Dijerat UU TPKS
Rekomendasi
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Juara, Viktor Lai Taklukkan Istora di Final Indonesia Open 2026
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Dilanda Kebakaran Hebat,...
Dilanda Kebakaran Hebat, Israel Umumkan Keadaan Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved