UU Baru Disahkan, Dana Otsus Papua Naik 2,25%
Kamis, 15 Juli 2021 - 13:46 WIB
loading...
A
A
A
Pasal-pasal di dalam Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua) menjadi UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otsus Provinsi Papua juga mengakomodir mengutamakan hak-hak Orang Asli Papua dalam hal politik, pendidikan, kesehatan, maupun diutamakan dalam usaha di tanah Papua.
Baca juga: Soal Pendamping Gubernur Lukas Enembe, Golkar Papua Masih Bungkam
Dengan perubahan pada dana Otsus Komarudin Watubun berharap berbagai persoalan percepatan pembangunan Papua bisa diselesaikan. Selain itu ia meminta penyelesaian Peraturan Daerah Khusus dalam Perdasi dan Perdasus bisa diatur paling lambat dalam kurun waktu setahun kedepan.
"Pansus bersama-sama dengan pemerintah akan menyinkronkan percepatan pembangunan Papua yang diketuainya Wapres, Mendagri, Menkeu, dan Bapenas serta perwakilan dari Kepala daerah di Papua bisa membuat pembangunan efisien. Ini juga merupakan bentuk kehadiran pemerintah pusat di Papua," tandas Komarudin Watubun. [Carlos Roy Fajarta]
Baca juga: Soal Pendamping Gubernur Lukas Enembe, Golkar Papua Masih Bungkam
Dengan perubahan pada dana Otsus Komarudin Watubun berharap berbagai persoalan percepatan pembangunan Papua bisa diselesaikan. Selain itu ia meminta penyelesaian Peraturan Daerah Khusus dalam Perdasi dan Perdasus bisa diatur paling lambat dalam kurun waktu setahun kedepan.
"Pansus bersama-sama dengan pemerintah akan menyinkronkan percepatan pembangunan Papua yang diketuainya Wapres, Mendagri, Menkeu, dan Bapenas serta perwakilan dari Kepala daerah di Papua bisa membuat pembangunan efisien. Ini juga merupakan bentuk kehadiran pemerintah pusat di Papua," tandas Komarudin Watubun. [Carlos Roy Fajarta]
(muh)
Lihat Juga :