PPKM Darurat : Pemerintah Terus Tingkatkan Jumlah Tes Harian

Kamis, 15 Juli 2021 - 10:56 WIB
loading...
A A A
“Adapun capaian tracing kontak erat/telusur masih jauh dibawah target, yaitu 15 kontak untuk setiap kasus terkonfirmasi. Sehingga upaya tracing perlu ditingkatkan dan dilaporkan,” ucapnya.

Pengukuran Tingkat Situasi Pandemi
Selanjutnya, Nadia juga menyampaikan kembali tentang pengukuran tingkat situasi pandemi yang menjadi dasar PPKM Darurat. Menurutnya, hal tersebut disusun berdasarkan indikator penyesuaian upaya-upaya kesehatan masyarakat dan upaya-upaya sosial dalam penanggulangan pandemi yang diadaptasi dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Situasi pandemi terbagi dalam lima tingkat mulai dari nol sampai empat, yang menggambarkan kecukupan kapasitas respon sistem kesehatan, seperti kapasitas testing, tracing dan treatment relatif terhadap transmisi penularan virus di wilayah tersebut.

Dia memaparkan, untuk menentukan level situasi suatu wilayah, ada dua hal yang dibandingkan, yakni level transmisi penularan dengan kapasitas respons sistem kesehatan di wilayah tersebut. Dalam penentuan tingkat transmisi komunitas, Kemenkes menggunakan tiga indikator utama: jumlah kasus, jumlah kasus rawat, dan jumlah kematian Covid-19 yang dihitung per 100.000 penduduk per minggu.

“Pemerintah telah menetapkan nilai-nilai ambang untuk masing-masing indikator untuk dapat mengkategorikan indikator-indikator tersebut ke dalam tingkat transmisi tertentu,” katanya.

Untuk kapasitas respons kesehatan, Nadia menyebut, hal itu dikategorikan memadai, sedang, atau terbatas berdasarkan tiga indikator. Indikator-indikator ini adalah positivity rate dari testing dengan mempertimbangkan rasio testing, rasio kontak erat yang dilacak untuk setiap kasus, dan keterisian tempat tidur perawatan. Kementerian Kesehatan telah menetapkan nilai-nilai ambang untuk setiap indikator, dan kesimpulan tentang kapasitas respons di suatu wilayah diambil berdasarkan kapasitas respons terendah.

Ia menambahkan, berdasarkan asesmen tingkat provinsi 29 Juni 2021, sebelum PPKM Darurat diberlakukan, empat dari tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali berada di level situasi empat, dan sisanya berada di level situasi tiga. Jumlah provinsi yang berada di level situasi empat bertambah menjadi enam di 6 Juli, dan per 13 Juli kemarin seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali berada di level situasi empat.

Dari 124 Kabupaten PPKM Darurat, terjadi peningkatan tingkat situasi, Level 4 yang pada 6 juli terdapat 59 kabupaten/kota, pada 13 Juli menjadi 73 kabupaten/kota. Untuk itu, diperlukan upaya dan dukungan semua elemen masyarakat agar level situasi dapat menurun.

“Untuk informasi terkait asesmen situasi pandemic level provinsi dan kabupaten kota, bisa diakses di https://vaksin.kemkes.go.id/#/scprovinsi,” ucapnya.

Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. CM
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2406 seconds (0.1#10.140)