12 Hari PPKM Darurat, Seluruh Provinsi di Jawa-Bali Berada di Level Tertinggi Covid-19

Rabu, 14 Juli 2021 - 19:20 WIB
loading...
12 Hari PPKM Darurat,...
Pasien Covid-19 terus berdatangan di Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT) Covid-19 di Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/7/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/ALI MASDUKI
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa berdasarkan hasil asesmen level Covid-19 selama PPKM Darurat Jawa-Bali, seluruh provinsi masuk situasi Covid-19 level 4 atau tertinggi.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan pada saat sebelum PPKM Darurat, per 29 Juni 2021, hanya 4 provinsi di Jawa-Bali yang masuk situasi Covid-19 level 4. Namun, setelah 12 hari PPKM Darurat dilaksanakan seluruh provinsi di Jawa-Bali masuk situasi Covid-19 level 4.

"Jumlah provinsi yang berada di level situasi 4 bertambah menjadi 6 di tanggal 6 Juli. Dan per tanggal 13 Juli kemarin seluruh provinsi di pulau Jawa dan Bali berada pada level situasi 4," kata Nadia dalam konferensi pers PPKM Darurat secara virtual, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Catatan Kemenkes Setelah PPKM Darurat Berjalan Dua Pekan

Ia juga melaporkan, dari 124 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM Darurat, terjadi peningkatan situasi level 4. Jika pada 6 Juli 2021 terdapat 59 kabupaten/kota, maka pada 13 Juli 2021 menjadi 73 kabupaten/kota.

Menurut Nadia, pengukuran tingkat situasi pandemi yang menjadi dasar atau pemberlakuan pengetatan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat disusun berdasarkan indikator penyesuaian upaya-upaya kesehatan masyarakat, dan upaya-upaya sosial dalam penanggulangan pandemi yang diadaptasi dari rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Berikut ini 3 Negara...
Berikut ini 3 Negara dengan Level Stres Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved