Risma Dianggap Menghina Papua, Anak Buah Buat Klarifikasi

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:04 WIB
loading...
Risma Dianggap Menghina Papua, Anak Buah Buat Klarifikasi
Pernyataan Mensos Tri Rismaharini disebut anak buahnya sebagai bentuk perhatian terhadap jajaran Kemensos dan Papua. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Raden Harry Hikmat membuat klarifikasi atas heboh pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengancam salah satu ASN di Balai Wyata Guna, Bandung, untuk dipindahkan ke Papua. Lewat pernyataan tertulis, Harry mengataka bahwa ucapan isma dimaksudkan agar ASN mampu keluar dari zona nyaman dan fokus melayani masyarakat di masa pandemi ini.

“Itulah yang dimaksudkan dengan pernyataan akan dipindahkan ke Papua, tempat yang paling jauh (dari Bandung) tapi masih di Indonesia. Seluruh pegawai harus mampu keluar dari zona nyaman, meninggalkan keluarga dan kenyamanan rutinitas yang dialami sehari-hari, untuk berperan mengatasi masalah sosial dari Aceh sampai Papua,”ujar Harry Hikmat dikutip dalam rilis Kemensos, Rabu,(14/07/2021).



Sejumlah tokoh menyayangkan ucapan Risma yang dianggap menghina Papua, bahkan rasis terhadap masyarakat di pulau paling timur Indonesia tersebut. Sebab "pergi ke Papua" yang diucapkan Risma dalam konteks menghukum, disampaikan dengan nada marah.

Tetapi Harry membantah bahwa Risma telah menghina. Menurut dia, "pergi ke Papua" disampaikan Risma sebagai perhatian untuk seluruh jajaran Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Bahkan dalam situasi tanggap darurat, pemberdayaan sosial dan penanganan pasca-bencana dilakukan Kemensos di beberapa wilayah di Papua.

“Pasca banjir bandang awal tahun 2021 misalnya, hingga saat ini kami terus mendorong bangkitnya perekonomian masyarakat melalui penyediaan perahu long-boat, fasilitasi koperasi untuk membuka kios sembako, dan beragam kegiatan pengolahan hasil pertanian. Kami berharap jajaran kami dapat terjun langsung ke daerah-daerah di Papua pasca-PPKM Darurat ini,”imbuh Harry.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)