Tas Balenciaga Milik Terpidana Korupsi Sri Wahyumi Laku Dilelang Rp15 Juta

Selasa, 13 Juli 2021 - 15:50 WIB
loading...
Tas Balenciaga Milik...
Tas mewah merek Balenciaga milik terpidana korupsi mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip laku dilelang Rp15 juta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III berhasil melelang tas mewah merek Balenciaga milik terpidana mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip. Tas tersebut laku dilelang Rp15 juta dari harga awal yang ditawarkan Rp14,8 juta.

Sementara satu set anting-anting emas putih bermata berlian yang juga milik Sri Wahyumi, belum laku dilelang. Satu set perhiasan milik Sri Wahyumi tersebut sebelumnya dilelang dengan harga limit Rp28.645.000 dan uang jaminan Rp8.000.000. Perhiasan itu rencananya akan dilelang kembali oleh KPK.

"Dari dua objek lelang, laku terjual yaitu satu tas wanita merk "Balenciaga" warna abu-abu beserta kotaknya yang tersimpan dalam tas warna merah bertuliskan ELLE Paris dengan harga Rp15.000.000 dari harga penawaran awal Rp14.803.000. Untuk objek lelang lainnya yang belum terjual, akan kembali dilelang pada kesempatan berikutnya," beber Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Selasa (13/8/2021). Baca juga: Kembali Ditahan KPK, Mantan Bupati Talaud Ngamuk

Selain itu, KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan juga berhasil melelang satu unit mobil Suzuki Type GC415-APV DLX dengan harga Rp71 Juta. Mobil tersebut berkaitan dengan perkara yang menjerat mantan Bupati Labuhanbatu Utara, Kharruddin Syah Alias H Buyung. "Barang lelang berupa satu unit mobil Suzuki Type GC415-APV DLX atas nama Erni Ariyanti. Objek lelang tersebut terjual dengan harga Rp71.000.000 dari harga penawaran awal Rp58.325.000," kata Ipi. Baca juga: Menkes Ungkap Varian Delta Sudah Mulai Menyebar ke Luar Pulau Jawa

Hasil lelang barang rampasan milik para terpidana kasus korupsi tersebut nantinya akan diserahkan ke kas negara. Hal itu sebagai upaya dari KPK untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara. "Pelaksanaan lelang barang rampasan dari barang-barang milik para pelaku korupsi yang telah disita secara sah menurut hukum, merupakan salah satu bentuk pemenuhan aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved