Vaksin Berbayar, DPR: Amerika Negara Liberal Mengratiskan Semua

Selasa, 13 Juli 2021 - 06:30 WIB
loading...
Vaksin Berbayar, DPR:...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah membuka kebijakan vaksin berbayar yang ditangani oleh cucu perusahaan BUMN, Kimia Farma Diagnostika (KFD) melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19/2021. Meskipun Kimia Farma mengumumkan untuk menunda pelaksanaannya yang sebelumnya dijadwalkan mulai, Senin 12 Juli 2021, kebijakan ini tetap dikritik keras oleh Komisi IX DPR.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Intan Fauzi menjelaskan, awalnya Komisi IX DPR meminta dibuat petunjuk teknis (juknis) soal vaksin Covid-19 melalui Permenkes 28/2020 yang diteken Menkes Terawan Agus Putranto. Lalu, muncul perubahan kedua yakni Permenkes 10/2021 yang dimungkinkan adanya vaksin gotong royong tetapi, tetap tidak dikomersialisasikan. Karena tujuan percepatan vaksinasi ini biayanya ditanggung Badan Usaha. Dan sekarang keluar lagi aturan perubahan Permenkes 19/2021 yang isinya dimungkinkan vaksinasi perorangan dengan menanggung biaya sendiri.

"Dan itu ditandatangani di Senin 5 Juli 2021, padahal kami Komisi IX melakukan hari dengan Menkes dari pagi hingga malam gari dan tidak disampaikan sedikitpun. Artinya, perubahan permenkes tidak disampaikan di hari kami rapat dan itu juga ditandatangani hari itu. Sehingga kami sebagai DPR fungsi kami ya pengawasan dan kami minta ini dibatalkan," kata Intan saat dihubungi, Senin 12 Juli 2021. Baca juga: Soal Vaksin Berbayar, Jaksa Agung Sebut Kondisi Extraordinary Bukan Komersialisasi

"Oleh karena itu kami akan melakukan raker insya Allah besok dan kalau melihat skemanya, itu kan lumayan karena harga per dosisnya Rp 321 ribu lalu dikali dua, lalu ada juga biaya layanan Rp 117 ribu sehingga keluar angka Rp 879.140," sambungnya.

Kemudian, Intan melanjutkan, vaksinasi berbayar ini dilakukan oleh Kimia Farma Diagnostika, yang mana perusahaan ini pernah bermasalah pada saat swab antigen di Bandara Kualanamu Medan, mungkin masih ingat kejadian swab antigen bekas dengan korban 30.000 lebih masyarakat.

"Artinya yang Kualanamu saja belum selesai, menurut saya itu tidak bisa selesai hanya dengan mengganti jajaran direksi," tukasnya.

Bendahara DPP PAN ini juga mempertanyakan, bagaimana roadmap pemerintah di awal bahwa vaksinasi ini tidak berbayar lalu sekarang ini membuat kebijakan berbayar ke individu, lalu bagaimana tanggung jawabnya kalau kemudian ini dilepas kepada pihak ketiga. Karena ini merupakan masa pandemi di mana kesehatan menjadi hak rakyat, ditambah adanya gejolak dengan kondisi pandemi yang belum pernah landai angka penularannya. Mesipun ditunda, tetap hal ini belum melegakan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Rekomendasi
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Berita Terkini
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved