Komjak Diminta Aktif Awasi Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Kejagung

Senin, 12 Juli 2021 - 23:57 WIB
loading...
Komjak Diminta Aktif...
Kejaksaan Agung RI. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) diminta aktif mengawasi dan melaksanakan perannya dalam memantau perkara yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya perkara-perkarakorupsiyang ditangani oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Demikian diungkapkan mantan Ketua Komjak Halius Hosen dalam Webinar Hukum terkait pro-kontra dalam proses penegakan hukum kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri, di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Halius mengatakan, Komjak memiliki kewenangan untukmengawasikinerja kejaksaan dan perilaku penyidik kejaksaan dalam menangani perkara. Jika dilihat dari perkembangan penanganan kasus korupsi Jiwasraya maupun Asabri, lanjutnya, apa yang terjadi sudah menyangkut keduanya. Yakni kinerja dan profesionalitas aparat kejaksaan dalam menangani kasus.

"Ini bukan hanya menyangkut tupoksi dan profesionalisme aparat kejaksaan sebagai penegak hukum. Tetapi juga sudah menyangkut perilaku dan institusi kejaksaan itu sendiri," ujarnya.

Maka itu, dia berharap, Komjak bergerak sesuai tugasnya. "Jadi saya berharap, Komjak bisa bergerak dan melakukan tugasnya dalam perkara ini," lanjutnya. Baca juga: Komjak Soroti Kewenangan Penyidikan dan Penyelidikan di RUU Kejaksaan

Menurut dia, Kejagung juga harus membuktikan bahwa perkara hukum yang sedang ditangani sudah dilaksanakan sesuai dengan pedoman, tatacara dan aturan hukum yang berlaku.

"Sebab saat ini muncul tudingan-tudingan bahkan dugaan penyidik kejaksaan melakukan tindakan tidak adil dalam proses penegakan hukum kasus Jiwasraya, salah satunya terkait proses penyitaan aset-aset milik terdakwa dan pihak ketiga yang dinilai serampangan," ujar Halius.

Dalam perkembangannya bahkan muncul tudingan adanya politisasi dalam proses penegakan kasus Jiwasraya dan Asabri.

"Ini tuduhan yang serius, karena tidak hanya menyangkut oknum tapi sudah menyangkut institusi.Kejaksaanharus menjawab ini," bebernya. Baca juga: Komjak Minta Kolaborasi Penegak Hukum Jerat Politisi di Kasus Djoko Tjandra

Terkait proses penyitaan dan pelelangan aset yang digugat terdakwa maupun pihak ketiga Halius mengatakan, perlu dilakukan lagi peninjauan ulang bagaimana hal tersebut bisa terjadi. Karena dalam setiap proses penangan perkara ada tahapan yang harus dilewati mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga perkara tersebut diputus.

"Karena itu jika memang terjadi kekeliruan atau ketidakpuasan dari para pihak yang berperkara sudah seharusnya hal itu dilaporkan," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved