KPK Ungkap Peran Azis Syamsuddin di Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai

Senin, 12 Juli 2021 - 16:52 WIB
loading...
A A A
"Sehingga terdakwa meminta Stepanus Robin Pattuju selaku Penyidik KPK supaya membantu tidak menaikkan proses penyelidikan perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang melibatkan terdakwa ke tingkat penyidikan agar proses pilkada yang akan diikuti oleh terdakwa tidak bermasalah," imbuhnya.

Atas permintaan M Syahrial tersebut, Stepanus Robin Pattuju menyatakan siap membantu. Selanjutnya M Syahrial dan Stepanus Robin saling bertukar nomor handphone. Usai adanya kesepakatan, Stepanus Robin kemudian menghubungi rekannya seorang pengacara, Maskur Husain.

Keduanya sepakat untuk mengurus kasus tersebut. Syahrial diminta untuk menyiapkan dana sebesar Rp1,5 miliar. Syahrial mengamini permintaan uang tersebut. Syahrial mentransfer permintaan uang tersebut secara bertahap melalui rekening milik seorang wanita, Riefka Amalia.

Adapun, rincian uang yang ditransfer oleh Syahrial ke rekening Riefka Amalia sebesar Rp1,275 miliar. Kemudian ke rekening Maskur Husain sebesar Rp200 juta. Terakhir, Syahrial memberikan uang tunai kepada Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp220 juta. Total uang yang diberikan Syahrial untuk upaya mengurus perkaranya yakni, Rp1,69 miliar.

Atas perbuatannya, Syahrial didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomo 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pungli Rutan KPK,...
Kasus Pungli Rutan KPK, Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan
KPK Panggil Azis Syamsuddin...
KPK Panggil Azis Syamsuddin Jadi Saksi Kasus Pungli Rutan
Ketum Golkar Airlangga...
Ketum Golkar Airlangga Hartarto Benarkan Azis Syamsuddin Sudah Bebas
Azis Syamsuddin Bebas...
Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat Sejak 18 Agustus Berkat Remisi 6,5 Bulan
Wali Kota Tanjung Balai...
Wali Kota Tanjung Balai Siap Bersinergi dengan Partai Perindo
KPK Eksekusi Mantan...
KPK Eksekusi Mantan Walkot Tanjungbalai ke Rutan Medan
Ratusan Gen Z Antusias...
Ratusan Gen Z Antusias Sambut Ansar Ahmad di Tanjung Balai Karimun
Kisah Ibnu Aswan, Anak...
Kisah Ibnu Aswan, Anak Penarik Becak Motor Jadi Anggota Paskibaraka Nasional 2024
Jembatan Tabayang, Jembatan...
Jembatan Tabayang, Jembatan Terpanjang di Sumut Yang Besi Pembatasnya Hilang Dicuri
Rekomendasi
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
Cristiano Ronaldo Viral...
Cristiano Ronaldo Viral Ucap Bismillah, Bolehkah Hanya Bismillah atau Bismillahirrahmanirrahim? Ini Penjelasan Ulama
Taylor Swift dan Travis...
Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah, Tampil Mewah dengan Busana Dior
Berita Terkini
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Infografis
Kota dengan Durasi Puasa...
Kota dengan Durasi Puasa Ramadan Terlama dan Tersingkat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved