Terowongan Istiqlal-Katedral, Modal Sosial Kehidupan Beragama
Senin, 12 Juli 2021 - 11:00 WIB
loading...
Terowongan Istiqlal-Katedral, Modal Sosial Kehidupan Beragama
A
A
A
Nur Rif’ah Hasaniy
Mahasiswa Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga
Isu-isu intoleransi di Indonesia tidak pernah habis diperbincangkan. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Wahid Foundation, kasus intoleranssi yang melanggar kemerdekaan beragama dan berkeyakinan terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018 misalnya, telah terjadi sebanyak 192 peristiwa dan 276 tindakan intoleransi. Dari seluruh kasus yang terjadi, tiga bentuk tindakan dengan kasus terbanyak ialah pemidanaan berdasarkan agama atau keyakinan yakni sebanyak 48 kasus, penyesatan agama atau keyakinan yakni 32 kasus dan pelarangan aktivitas yakni sebanyak 31 kasus. Survey serupa yang dilakukan oleh Setara Institute pada tahun 2020 juga menunjukkan hasil yang tidak kalah mencengangkan. Terjadi sebanyak 422 tindakan pelanggaran kebebasan beragama. Dengan kasus tertinggi yakni berupa tindakan intoleransi sebanyak 62 kasus, penodaan agama sebanyak 32 kasus, dan penolakan mendirikan tempat ibadah sebanyak 17 kasus.
Menanggapi mirisnya fakta intoleransi tersebut, pemerintah lantas dengan gencar dan massif mengampanyekan program penguatan moderasi beragama melalui Kementrian Agama. Kampanye moderasi beragama merupakan solusi yang bisa dibilang cukup tepat. Sebab, berdasarkan temuan berbagai survey yang ada, salah satu faktor utama penyebab terjadinya fenomena intoleransi ini ialah menjamurnya sifat keberagamaan yang eksklusif dan perasaan terpinggirkan dari kehidupan sosial, politik dan ekonomi.
Selain ditempuh melalui penguatan secara ideologis, kampanye moderasi beragama oleh pemerintah seolah terkonfirmasi secara simbolis melalui pembangunan terowongan silaturahmi Masjid Istiqlal-Gereja Katedral di ibu kota negara. Pembangunan terowongan ini sudah barang tentu mendapat berbagai respon dari masyarakat, baik respon positif maupun negatif. Pasalnya, bangunan infrastruktur, atau dalam konteks ini adalah terowongon, yang pada mulanya hanya memiliki nilai guna sebagai jembatan penghubung dari satu tempat ke tempat yang lain, dibubuhi nilai-nilai sosio-agama yakni berupa narasi kerukunan umat beragama.
Andreas Harsono, peneliti Human Rights Watch, misalnya, menyampaikan bahwa pembangunan terowongan tersebut sebenarnya tidak jelek, tetapi tidak pula dapat menyelesaikan persoalan intoleransi yang terjadi di Indonesia. Karena secara substansial, pembangunan tersebut tidak bersentuhan langsung dengan penyelesaian kasus-kasus intoleransi yang selama ini melanda Indonesia. Berbeda dengan Harsono, Plt Kepala BPJPH Kemenag Mastuki HS, dalam artikel opininya menulis, selain sebagai simbol penyatuan secara fisik, terowongan silaturahmi itu menurutnya juga merepresentasikan bertemunya hati, pikiran, sikap dan tindakan dua agama yang secara sosio-teologis memegang kendali utama dalam menciptakan kehidupan yang damai bagi masyarakat Indonesia.
Pembangunan terowongan silaturahmi itu saat ini sudah mencapai 61% selesai. Terowongan dibangun dengan panjang 28,3 m, tinggi 3 m, dan lebar 4,1 m. Desain interiornya berbahan marmer dan dilengkapi railing stainless. Tidak hanya menggunakan tangga, terowongan ini juga dilengkapi lift untuk mempermudah akses penyandang disabilitas. Hal ini menunjukkan bahwa terowongan sengaja dibangun dan didesain sebagai fasilitas publik, tidak hanya untuk kepentingan nilai-nilai sosio-teologis.
Mahasiswa Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga
Isu-isu intoleransi di Indonesia tidak pernah habis diperbincangkan. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Wahid Foundation, kasus intoleranssi yang melanggar kemerdekaan beragama dan berkeyakinan terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018 misalnya, telah terjadi sebanyak 192 peristiwa dan 276 tindakan intoleransi. Dari seluruh kasus yang terjadi, tiga bentuk tindakan dengan kasus terbanyak ialah pemidanaan berdasarkan agama atau keyakinan yakni sebanyak 48 kasus, penyesatan agama atau keyakinan yakni 32 kasus dan pelarangan aktivitas yakni sebanyak 31 kasus. Survey serupa yang dilakukan oleh Setara Institute pada tahun 2020 juga menunjukkan hasil yang tidak kalah mencengangkan. Terjadi sebanyak 422 tindakan pelanggaran kebebasan beragama. Dengan kasus tertinggi yakni berupa tindakan intoleransi sebanyak 62 kasus, penodaan agama sebanyak 32 kasus, dan penolakan mendirikan tempat ibadah sebanyak 17 kasus.
Menanggapi mirisnya fakta intoleransi tersebut, pemerintah lantas dengan gencar dan massif mengampanyekan program penguatan moderasi beragama melalui Kementrian Agama. Kampanye moderasi beragama merupakan solusi yang bisa dibilang cukup tepat. Sebab, berdasarkan temuan berbagai survey yang ada, salah satu faktor utama penyebab terjadinya fenomena intoleransi ini ialah menjamurnya sifat keberagamaan yang eksklusif dan perasaan terpinggirkan dari kehidupan sosial, politik dan ekonomi.
Selain ditempuh melalui penguatan secara ideologis, kampanye moderasi beragama oleh pemerintah seolah terkonfirmasi secara simbolis melalui pembangunan terowongan silaturahmi Masjid Istiqlal-Gereja Katedral di ibu kota negara. Pembangunan terowongan ini sudah barang tentu mendapat berbagai respon dari masyarakat, baik respon positif maupun negatif. Pasalnya, bangunan infrastruktur, atau dalam konteks ini adalah terowongon, yang pada mulanya hanya memiliki nilai guna sebagai jembatan penghubung dari satu tempat ke tempat yang lain, dibubuhi nilai-nilai sosio-agama yakni berupa narasi kerukunan umat beragama.
Andreas Harsono, peneliti Human Rights Watch, misalnya, menyampaikan bahwa pembangunan terowongan tersebut sebenarnya tidak jelek, tetapi tidak pula dapat menyelesaikan persoalan intoleransi yang terjadi di Indonesia. Karena secara substansial, pembangunan tersebut tidak bersentuhan langsung dengan penyelesaian kasus-kasus intoleransi yang selama ini melanda Indonesia. Berbeda dengan Harsono, Plt Kepala BPJPH Kemenag Mastuki HS, dalam artikel opininya menulis, selain sebagai simbol penyatuan secara fisik, terowongan silaturahmi itu menurutnya juga merepresentasikan bertemunya hati, pikiran, sikap dan tindakan dua agama yang secara sosio-teologis memegang kendali utama dalam menciptakan kehidupan yang damai bagi masyarakat Indonesia.
Pembangunan terowongan silaturahmi itu saat ini sudah mencapai 61% selesai. Terowongan dibangun dengan panjang 28,3 m, tinggi 3 m, dan lebar 4,1 m. Desain interiornya berbahan marmer dan dilengkapi railing stainless. Tidak hanya menggunakan tangga, terowongan ini juga dilengkapi lift untuk mempermudah akses penyandang disabilitas. Hal ini menunjukkan bahwa terowongan sengaja dibangun dan didesain sebagai fasilitas publik, tidak hanya untuk kepentingan nilai-nilai sosio-teologis.
Lihat Juga :