Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Berbayar untuk Suntikan 1 dan 2 Bukan Booster

Minggu, 11 Juli 2021 - 12:55 WIB
loading...
Kemenkes Tegaskan Vaksinasi...
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. FOTO/DOK.BNPB
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 mandiri atau gotong-royong hanya untuk suntikan 1 dan 2, bukan untuk booster.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. "Vaksin satu dan dua. Bukan (untuk booster)," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021).

Untuk diketahui, Kemenkes telah mengubah aturan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Saat ini, vaksinasi berbayar atau gotong-royong bisa lewat Klinik Kimia Farma mulai 12 Juli 2021. "Mulai besok ya. Benar (berbayar). Bisa diakses langsung oleh individu," kata Nadia.

Baca juga: Relawan LaporCovid-19 Nilai Vaksinasi Berbayar Tak Sesuai Prinsip Keadilan

Penetapan ini melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

imia Farma melayani vaksinasi Gotong Royong Individu di 8 klinik. Adapun harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Artinya total untuk dua kali vaksin mencapai Rp879.140.

Baca juga: Dimulai Besok, Ini 8 Klinik Kimia Farma yang Layani Vaksinasi Berbayar
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1800 seconds (0.1#10.140)