Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Berbayar untuk Suntikan 1 dan 2 Bukan Booster

Minggu, 11 Juli 2021 - 12:55 WIB
loading...
Kemenkes Tegaskan Vaksinasi...
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. FOTO/DOK.BNPB
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 mandiri atau gotong-royong hanya untuk suntikan 1 dan 2, bukan untuk booster.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. "Vaksin satu dan dua. Bukan (untuk booster)," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021).

Untuk diketahui, Kemenkes telah mengubah aturan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Saat ini, vaksinasi berbayar atau gotong-royong bisa lewat Klinik Kimia Farma mulai 12 Juli 2021. "Mulai besok ya. Benar (berbayar). Bisa diakses langsung oleh individu," kata Nadia.

Baca juga: Relawan LaporCovid-19 Nilai Vaksinasi Berbayar Tak Sesuai Prinsip Keadilan

Penetapan ini melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

imia Farma melayani vaksinasi Gotong Royong Individu di 8 klinik. Adapun harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Artinya total untuk dua kali vaksin mencapai Rp879.140.

Baca juga: Dimulai Besok, Ini 8 Klinik Kimia Farma yang Layani Vaksinasi Berbayar
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Ruben Onsu Akui Sempat...
Ruben Onsu Akui Sempat Minta Bertemu Anak di Sekolah, Namun Gagal karena Alasan Ini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved