KemenPANRB Evaluasi Pelayanan di Kejaksaan dan Imigrasi Seluruh Provinsi
Kamis, 08 Juli 2021 - 15:19 WIB
loading...
Pelayanan publik kejaksaan dan imigrasi di seluruh Indonesia akan dievaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pelayanan publik kejaksaan dan imigrasi di 34 ibu kota provinsi seluruh Indonesia akan dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Baca juga: KemenPANRB: Tidak Fair ASN Dapat Gaji tapi Bekerja ala Kadarnya
Hal ini karena bidang hukum dan layanan keimigrasian merupakan fokus perbaikan layanan. Evaluasi ini akan dilaksanakan pada Agustus hingga akhir September 2021.
"Layanan di kedua instansi tersebut memiliki dampak kepada masyarakat dan mampu menggerakkan sektor kemudahan berusaha sebagai salah satu upaya meningkatkan skor EoDB serta memberikan kepastian hukum," ungkap Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Kamis (8/7/2021)
Baca juga: KemenPANRB Pertimbangkan Pegawai yang Ngantor Kurang dari 25%
Baca juga: KemenPANRB: Tidak Fair ASN Dapat Gaji tapi Bekerja ala Kadarnya
Hal ini karena bidang hukum dan layanan keimigrasian merupakan fokus perbaikan layanan. Evaluasi ini akan dilaksanakan pada Agustus hingga akhir September 2021.
"Layanan di kedua instansi tersebut memiliki dampak kepada masyarakat dan mampu menggerakkan sektor kemudahan berusaha sebagai salah satu upaya meningkatkan skor EoDB serta memberikan kepastian hukum," ungkap Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Kamis (8/7/2021)
Baca juga: KemenPANRB Pertimbangkan Pegawai yang Ngantor Kurang dari 25%
Lihat Juga :