KemenPANRB Pertimbangkan Pegawai yang Ngantor Kurang dari 25%

Kamis, 24 Juni 2021 - 16:06 WIB
loading...
KemenPANRB Pertimbangkan Pegawai yang Ngantor Kurang dari 25%
Pegawai memakai masker saat berada di ruang perkantoran. Foto/SINDOphoto/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan beberapa kementerian sebagian besar pegawainya sudah bekerja dari rumah. Namun, di KemenPAN RB masih 25% pegawai yang bekerja dari kantor.

Seperti diketahui, dengan adanya lonjakan kasus, pemerintah memperketat kegiatan perkantoran. Wilayah berzona merah agar menerapkan sistem kerja dari kantor dengan kapasitas 25%. Sementara, sisanya 75% bekerja dari rumah.



"Ada beberapa kementerian lembaga yang sudah sebagian besar bekerja dari rumah. Untuk kami di KemenPAN RB masih 25%," katanya dalam acara Pembahasan Isu Strategis dan Kebijakan PAN RB II, Kamis (24/6/2021)

Namun Dwi menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan agar pegawai yang ke kantor kurang dari 25%. "Kami sedang pertimbangkan minggu depan kita akan lebih sedikit lagi yang ke kantor," ungkapnya.



Pada kesempatan itu Dwi menyampaikan agar masing-masing instansi mengambil kebijakannya sendiri. Hal ini disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

"Bapak ibu sekalian silakan mengambil kebijakan sesuai dengan surat edaran yang ada dan disesuaikan juga dengan kondisi di instansi masing-masing," tuturnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1671 seconds (0.1#10.140)