PPKM Darurat Tugas Bersama Turunkan Pandemi Covid-19
Kamis, 08 Juli 2021 - 14:16 WIB
loading...
Dialog Produktif yang diselenggarakan oleh KPCPEN dan ditayangkan FMB9ID_IKP, Rabu (7/7/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli mendatang diharapkan dapat menurunkan jumlah penularan COVID-19 di Jawa-Bali. Salah satu alasan dilaksanakannya PPKM Darurat adalah untuk menekan angka penularan COVID-19 di lingkungan keluarga.
Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo mengatakan, ada sejumlah hal penting dalam PPKM Darurat yang bisa mempengaruhi aktivitas masyarakat. "Mempengaruhi kita dalam bekerja, belajar, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, perkantoran yang non-esensial wajib melakukan WFH atau bekerja di rumah 100%," katanya dalam Dialog Produktif yang diselenggarakan oleh KPCPEN dan ditayangkan FMB9ID_IKP, Rabu (7/7/2021).
Ia menegaskan, PPKM Darurat memang harus dilakukan secara kebersamaan untuk memutus mata rantai virus. Perlu pemahaman semua pihak untuk bisa mengendalikan diri sehingga semuanya bisa saling menghindari penularan. "Kita bisa melihat sekarang semuanya meningkat, bahkan ada rumah sakit yang sudah kewalahan mengendalikan lonjakan kasus COVID-19," ungkapnya.
Baca juga: Evaluasi PPKM Darurat, Menhub Instruksikan Perketat Perjalanan Transportasi
Selain itu, Kemendagri secara intensif juga memberikan pemahaman dan melaksanakan Instruksi Mendagri No 15 dan 17 tahun 2021 sebagai Dasar PPKM Darurat. Isinya antara lain mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra menjelaskan, sosialisasi harus terus dilakukan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi PPKM Darurat. Terutama dari para tokoh masyarakat. "Jadi sosialisasi skala mikro sehingga tujuan dari PPKM darurat ini bisa maksimal," tegasnya.
Selain itu, ia mengimbau setiap daerah juga sudah harus melakukan tes COVID-19 secara acak di tempat keramaian. Melalui tes acak ini, masyarakat malas atau berpikir dua kali untuk keluar rumah. karena tipikal masyarakat Indonesia sangat malas bila harus dilakukan testing.
Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo mengatakan, ada sejumlah hal penting dalam PPKM Darurat yang bisa mempengaruhi aktivitas masyarakat. "Mempengaruhi kita dalam bekerja, belajar, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, perkantoran yang non-esensial wajib melakukan WFH atau bekerja di rumah 100%," katanya dalam Dialog Produktif yang diselenggarakan oleh KPCPEN dan ditayangkan FMB9ID_IKP, Rabu (7/7/2021).
Ia menegaskan, PPKM Darurat memang harus dilakukan secara kebersamaan untuk memutus mata rantai virus. Perlu pemahaman semua pihak untuk bisa mengendalikan diri sehingga semuanya bisa saling menghindari penularan. "Kita bisa melihat sekarang semuanya meningkat, bahkan ada rumah sakit yang sudah kewalahan mengendalikan lonjakan kasus COVID-19," ungkapnya.
Baca juga: Evaluasi PPKM Darurat, Menhub Instruksikan Perketat Perjalanan Transportasi
Selain itu, Kemendagri secara intensif juga memberikan pemahaman dan melaksanakan Instruksi Mendagri No 15 dan 17 tahun 2021 sebagai Dasar PPKM Darurat. Isinya antara lain mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra menjelaskan, sosialisasi harus terus dilakukan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi PPKM Darurat. Terutama dari para tokoh masyarakat. "Jadi sosialisasi skala mikro sehingga tujuan dari PPKM darurat ini bisa maksimal," tegasnya.
Selain itu, ia mengimbau setiap daerah juga sudah harus melakukan tes COVID-19 secara acak di tempat keramaian. Melalui tes acak ini, masyarakat malas atau berpikir dua kali untuk keluar rumah. karena tipikal masyarakat Indonesia sangat malas bila harus dilakukan testing.
Lihat Juga :