Mensos: Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg

Rabu, 07 Juli 2021 - 18:48 WIB
loading...
Mensos: Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

Beras sebanyak 10 kg akan disalurkan Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia. ”BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” kata Risma.

Menurut dia, Kemensos sudah mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia. Saat ini, kata dia, pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.”Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” ungkapnya.

Untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600.000 ditambah dengan beras 10 Kg dari Bulog. ”Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 Kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” jelas mantan Wali Kota Surabaya ini.

Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog. Apalagi, penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS oleh pemerintah.

Sebelumnya Mensos menyampaikan bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini.

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1506 seconds (0.1#10.140)