PKS Desak Gerbang Internasional Ditutup saat PPKM Darurat

Senin, 05 Juli 2021 - 14:30 WIB
loading...
PKS Desak Gerbang Internasional Ditutup saat PPKM Darurat
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah menutup gerbang internasional selama PPKM darurat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PPKM Darurat telah diberlakukan semenjak meningkatnya kasus harian Covid-19. Kendati demikian, pemerintah masih membuka pintu gerbang internasional baik itu melalui jalur darat, laut dan udara hingga saat ini.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun telah memberikan tanggapan terkait hal tersebut, intinya bahwa keputusan penutupan gerbang internasional ada di bawah kendali Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sedangkan dari Kemlu juga telah menyatakan bahwa ada-tidaknya kebijakan penutupan gerbang internasional tidak hanya bertumpu pada Kemlu, tapi juga pada kementerian lain.

Pada perkembangannya saat ini alih-alih menutup jalur perjalanan internasional, pemerintah hanya memberlakukan pengetatan perjalanan berupa ketentuan bagi WNA maupun WNI yang akan masuk Indonesia harus menunjukkan sertifikat vaksin dan wajib menunjukkan RT-PCR negatif Covid-19. Ketentuan tersebut tercantum dalam addendum Surat Edaran 8/2021 tentang penerapan protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa Pandemi Covid-19.

Selain itu, bagi WNA yang akan masuk ke Indonesia harus melakukan karantina selama 8 hari dan di hari ke-7 wajib melakukan RT-PCR kedua dengan hasil negatif. "Fraksi PKS berpandangan bahwa hal tersebut tidaklah cukup, sebab banyak kasus menunjukkan bahwa beberapa orang yang telah divaksin tetap berpotensi tertular dan menjadi penyebar virus Covid-19 varian terbaru," ujar anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suryadi Jaya Purnama kepada SINDOnews, Senin (5/7/2021).

Dia menambahkan, beberapa fakta juga menunjukkan bahwa Covid-19 khususnya varian Delta yang berasal dari luar negeri memiliki karateristik cukup mudah menyebar. Bahkan diduga lonjakan kasus Covid-19 saat ini di Indonesia adalah akibat Covid-19 varian Delta tersebut. "Oleh sebab itu Fraksi PKS berpendapat bahwa perjalanan internasional baik itu melalui moda darat, laut dan udara harus dilarang, karena selama ini telah terbukti bahwa sumber Covid19 dan beberapa variannya memang selalu berasal dari luar negeri," ungkapnya.

Menurut dia, pemerintah juga harus melihat contoh pemerintah luar negeri seperti Hong Kong atau Taiwan yang langsung menutup akses penerbangan internasional dari Inggris dan India akibat adanya varian Covid-19 baru. Selain itu, kata dia, Fraksi PKS juga mengimbau agar kementerian-kementerian tidak saling lempar tanggung jawab terhadap hal ini.

Dia melanjutkan, seharusnya Kemenhub, Kemlu, Kemenkes dan Kemenkumham segera berkoordinasi untuk menentukan penutupan gerbang internasional. "Hal tersebut perlu dilakukan semata-mata agar PPKM Darurat yang dilakukan di dalam negeri tidak sia-sia karena masih adanya potensi masuknya virus akibat diperbolehkannya perjalanan internasional," pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)