Tantangan Industri Manufaktur di Masa PPKM Darurat
Senin, 05 Juli 2021 - 06:33 WIB
loading...
Dalam beberapa bulan terakhir indeks manufaktur Indonesia terus membaik. FOTO/Dok Bosch
A
A
A
Untuk kesekian kalinya pemerintah menerapkan pembatasan aktivitas sosial di masa pendemi Covid-19. Kali ini, kebijakan yang diaturan dalam skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat itu diterapkan mulai 3 – 20 Juli 2021.
Keputusan pelaksanaan PPKM untuk kesekian kalinya ini diyakini merupakan cara terbaik untuk meredam cepatnya laju penyebaran virus corona yang kini semakin dekat dengan kita. Keputusan ini pun tentu telah melewati pertimbangan-pertimbangan matang dari para pembuat kebijakan agar penganganan Covid-19 bisa tuntas.
PPKM Darurat diperkirakan bakal berdampak pada aktivitas di beberapa sektor usaha karena adanya sejumlah pembatasan. Namun di sektor lain seperti e-commerce, kesehatan dan farmasi diprediksi bakal Kembali menggeliat karena sektor-sektor itu kini menjadi sangat esensial bagi masyarakat.
Diketahui, sektor-sektor esensial yang masih diperbolahkan buka adalah layanan keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.
Adapun untuk sektor kritikal yang diperbolehkan beroperasi meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listik dan air), dan industri pemenuhan kebutuhan pokok.
Melihat daftar sektor usaha yang tetap beroperasi, kita berharap sektor ekonomi secara umum akan tetap berjalan normal. Sehingga, hal itu bisa menjaga momentum pemulihan yang diperlihatkan pada indeks belanja manajer atau Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia di mana pada Juni lalu masih berada di zona ekspansif yakni di angka 53,5. Ini tentu kabar baik karena indeks di atas 50 menunjukkan geliat industri manufaktur masih ekspansif.
Akan tetapi, di bulan Juli ini tampaknya sektor manufaktur harus menghadapi tantangan cukup berat karena dibelakukan PPKM Darurat yang dilakukan selama dua pekan. Akan tetapi, risiko ini menjadi pilihan demi menekan kasus penyebaran Covid-19 pada Minggu (04/06), bertambah sebanyak 27.233 kasus baru sehingga total mencapai 2.284.084 kasus. Sementara jumlah angka meninggal dunia bertambah 555 orang sehingga total menjadi 60.582 orang dan jumlah kasus sembuh bertambah 13.127 orang menjadi total 1.928.274 orang.
Keputusan pelaksanaan PPKM untuk kesekian kalinya ini diyakini merupakan cara terbaik untuk meredam cepatnya laju penyebaran virus corona yang kini semakin dekat dengan kita. Keputusan ini pun tentu telah melewati pertimbangan-pertimbangan matang dari para pembuat kebijakan agar penganganan Covid-19 bisa tuntas.
PPKM Darurat diperkirakan bakal berdampak pada aktivitas di beberapa sektor usaha karena adanya sejumlah pembatasan. Namun di sektor lain seperti e-commerce, kesehatan dan farmasi diprediksi bakal Kembali menggeliat karena sektor-sektor itu kini menjadi sangat esensial bagi masyarakat.
Diketahui, sektor-sektor esensial yang masih diperbolahkan buka adalah layanan keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.
Adapun untuk sektor kritikal yang diperbolehkan beroperasi meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listik dan air), dan industri pemenuhan kebutuhan pokok.
Melihat daftar sektor usaha yang tetap beroperasi, kita berharap sektor ekonomi secara umum akan tetap berjalan normal. Sehingga, hal itu bisa menjaga momentum pemulihan yang diperlihatkan pada indeks belanja manajer atau Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia di mana pada Juni lalu masih berada di zona ekspansif yakni di angka 53,5. Ini tentu kabar baik karena indeks di atas 50 menunjukkan geliat industri manufaktur masih ekspansif.
Akan tetapi, di bulan Juli ini tampaknya sektor manufaktur harus menghadapi tantangan cukup berat karena dibelakukan PPKM Darurat yang dilakukan selama dua pekan. Akan tetapi, risiko ini menjadi pilihan demi menekan kasus penyebaran Covid-19 pada Minggu (04/06), bertambah sebanyak 27.233 kasus baru sehingga total mencapai 2.284.084 kasus. Sementara jumlah angka meninggal dunia bertambah 555 orang sehingga total menjadi 60.582 orang dan jumlah kasus sembuh bertambah 13.127 orang menjadi total 1.928.274 orang.
Lihat Juga :