Kasus baru Terus Naik, Kemenkes Harus Aktifkan Lagi Taskforce Covid 19
Minggu, 04 Juli 2021 - 20:43 WIB
loading...
Kemenkes sebaiknya mengaktifkan kembali taskforce Covid-19 untuk merespons terus meningkatnya kasus baru dan angka kematian karena virus Corona. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebaiknya mengaktifkan kembali taskforce Covid-19 untuk merespons terus meningkatnya kasus baru dan angka kematian karena virus Corona.
“Keputusan Presiden memberlakukan PKKM Darurat antara lain harus dijawab dengan pengambilan keputusan yang cepat di lapangan. Itulah urgensi diaktifkannya kembali tarskforce Covid 19 Kemenkes ,” kata mantan Tenaga Ahli Menkes Terawan Agus Putranto, Andi, di Jakarta, Minggu (4/7/2021).
Andi menyebut terus naiknya kasus baru Covid 19 belakangan ini sebagai kondisi yang sangat mengkhawatirkan. “ Kita tahu sudah banyak pasien yang tak tertangani. Bahkan banyak yang meninggal sebelum mendapat perawatan di rumah sakit,” ujarnya. Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Impor Oksigen untuk Kebutuhan Pasien Covid-19
Jumlah kasus baru dan kematian akibat Covid di Indonesia belakangan ini berturut–turut memecahkan rekor. Dalam 24 jam terkahir, sampai Minggu (4/7) siang, kembali pecah rekor dengan total kasus baru sebanyak 27.233 dan 555 orang meninggal dunia.
Andi menuturkan, takforce Covid-19 Kemenkes diterjunkan ke daerah terutama ke wilayah yang harus mendapat perhatian khusus terkait kasus baru dan angka kematian akibat virus corona. Kehadiran mereka untuk memastikan setiap pasien Covid-19 tertangani dengan baik. “Mereka bekerja sama dengan unit kerja Kemenkes daerah dan pihak pihak terkait sehingga penanganan pasien Covid-19 terarah dan terukur,” ujarnya. Baca juga: Masih Tinggi, Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 27.233 Kasus
Dia menambahkan mereka yang bergerak ke daerah adalah orang-orang yang bisa mengambil keputusan. Seperti eselon tiga atau minimal eselo empat, sehingga apa yang diperlukan di daerah bisa dieksekusi dengan cepat. “Mereka dikordinatori oleh para eselon satu dan dipantau langsung oleh Menteri Kesehatan, karena masalah dilapangan bisa berkembang dalam waktu yang sangat cepat,” katanya.
Dalam kondisi darurat seperti sekarang, tambah Andi, perkembangan di daerah tak cukup hanya dipantau melalui rapat virtual. Kalau perlu di daerah yang jumlah kasus Covid-19 nya tinggi, tim taskforce dipimpin langsung oleh Menteri Kesehatan.
“Intinya kan pembagian tugas. Tim Satgas Covid-19 di bawah komando BNPB danTNI - Polri fokus ke pencegahan, yaitu pendisiplinan protokol kesehatan. Sedangkan Kemenkes fokus ke penanganan pasien. Bagaimana menekan angka kematian, yang berhubungan erat dengan fasyankes” ujar dia.
Menurut Andi , di era Menkes Terawan dulu, keberadaan taskforce Covid-19 berhasil meredam berbagai persoalan terkait penanganan pasien yang terinfeksi virus Corona.
Terkait pemberlakuan PPKM Darurat, tambah Andi, Satgas COVID 19 tingkat RT/RW harus aktif berkolaborasi dengan pihak Babinkamtibmas dan Babinsa dalam pendisiplinan protokol kesehatan. “Selain itu juga berkoordinasi dengan Puskesmas. Terutama terkait pendampingan pasien yang melakukan isolasi mandiri. Karena banyak pasien yang meninggal karena mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
“Keputusan Presiden memberlakukan PKKM Darurat antara lain harus dijawab dengan pengambilan keputusan yang cepat di lapangan. Itulah urgensi diaktifkannya kembali tarskforce Covid 19 Kemenkes ,” kata mantan Tenaga Ahli Menkes Terawan Agus Putranto, Andi, di Jakarta, Minggu (4/7/2021).
Andi menyebut terus naiknya kasus baru Covid 19 belakangan ini sebagai kondisi yang sangat mengkhawatirkan. “ Kita tahu sudah banyak pasien yang tak tertangani. Bahkan banyak yang meninggal sebelum mendapat perawatan di rumah sakit,” ujarnya. Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Impor Oksigen untuk Kebutuhan Pasien Covid-19
Jumlah kasus baru dan kematian akibat Covid di Indonesia belakangan ini berturut–turut memecahkan rekor. Dalam 24 jam terkahir, sampai Minggu (4/7) siang, kembali pecah rekor dengan total kasus baru sebanyak 27.233 dan 555 orang meninggal dunia.
Andi menuturkan, takforce Covid-19 Kemenkes diterjunkan ke daerah terutama ke wilayah yang harus mendapat perhatian khusus terkait kasus baru dan angka kematian akibat virus corona. Kehadiran mereka untuk memastikan setiap pasien Covid-19 tertangani dengan baik. “Mereka bekerja sama dengan unit kerja Kemenkes daerah dan pihak pihak terkait sehingga penanganan pasien Covid-19 terarah dan terukur,” ujarnya. Baca juga: Masih Tinggi, Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 27.233 Kasus
Dia menambahkan mereka yang bergerak ke daerah adalah orang-orang yang bisa mengambil keputusan. Seperti eselon tiga atau minimal eselo empat, sehingga apa yang diperlukan di daerah bisa dieksekusi dengan cepat. “Mereka dikordinatori oleh para eselon satu dan dipantau langsung oleh Menteri Kesehatan, karena masalah dilapangan bisa berkembang dalam waktu yang sangat cepat,” katanya.
Dalam kondisi darurat seperti sekarang, tambah Andi, perkembangan di daerah tak cukup hanya dipantau melalui rapat virtual. Kalau perlu di daerah yang jumlah kasus Covid-19 nya tinggi, tim taskforce dipimpin langsung oleh Menteri Kesehatan.
“Intinya kan pembagian tugas. Tim Satgas Covid-19 di bawah komando BNPB danTNI - Polri fokus ke pencegahan, yaitu pendisiplinan protokol kesehatan. Sedangkan Kemenkes fokus ke penanganan pasien. Bagaimana menekan angka kematian, yang berhubungan erat dengan fasyankes” ujar dia.
Menurut Andi , di era Menkes Terawan dulu, keberadaan taskforce Covid-19 berhasil meredam berbagai persoalan terkait penanganan pasien yang terinfeksi virus Corona.
Terkait pemberlakuan PPKM Darurat, tambah Andi, Satgas COVID 19 tingkat RT/RW harus aktif berkolaborasi dengan pihak Babinkamtibmas dan Babinsa dalam pendisiplinan protokol kesehatan. “Selain itu juga berkoordinasi dengan Puskesmas. Terutama terkait pendampingan pasien yang melakukan isolasi mandiri. Karena banyak pasien yang meninggal karena mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :