Anomali PPKM Darurat

Minggu, 04 Juli 2021 - 14:44 WIB
loading...
A A A
Dengan kondisi fiskal yang menurut kami tak begitu fleksibel akibat Covid-19, otoritas ekonomi, baik fiskal dan moneter terus bekerja keras melakukan pemulihan ekonomi dengan berbagai program kolaborasi. Namun disaat yang bersamaan, celah-celah peningkatan kasus Covid-19 yang menjadi penyebab terinfeksinya ekonomi tidak ditangani dengan baik.

Kami ambil contoh, pada bulan April 2021, kala terjadi tsunami Covid-19 varian delta di India dengan penularan yang begitu cepat, membuat rata-rata negara melakukan disconnect dengan negeri Bollywood ini. Namun anehnya, otoritas Indonesia, dalam hal ini Dirjen Imigrasi dan Dirjen Perhubungan Udara-Kemenhub, membiarkan flight carteran yang memuat ratusan WNA India ke Indonesia dengan masa karantina cuma 5 hari. Tentu ini langkah yang keliru dan membahayakan, karena sudah pasti, Covid-19 ini tertular akibat kontak sesama manusia, baik dari dalam dan luar negeri.

Hari ini, dengan adanya PPKM darurat, maka seluruh mobilitas domestik dibatasi lebih ketat. Baik darat, udara dan laut. Namun menjadi anomali, mobilitas orang asing/WNA masih diberikan kelonggaran dengan membiarkan WNA; baik turis dan TKA terus masuk ke Indonesia tanpa ada barrier. Jika merujuk pada regulasi pembatasan mobilitas yang beredar terkait PPKM darurat, maka PPKM darurat hanya berlaku secara domestik di wilayah Jawa dan Bali saja. Artinya, mobilitas warga asing ke Indonesia masih dibuka/diberikan kelonggaran.

Kami sangat khawatir, dana PEN ratusan triliun yang dikocek dari APBN dan PPKM darurat ini ibarat MEMBUANG GARAM DI LAUT, karena pembatasan mobilitas hanya dilakukan secara domestik. Akibatnya, mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berbagai varian yang datang dari luar Indonesia, tidak bisa terputus penyebarannya.

Oleh sebab itu, kami meminta pada otoritas, agar pengetatan mobilitas darat, udara dan laut juga diperluas hingga pembatasan WNA masuk ke Indonesia. Terutama WNA yang berasal dari sarang berbagai varian Covid-19. Karena sekali lagi PERCUMA bila PPKM darurat diberlakukan secara domestik, sementara WNA diberikan keleluasaan masuk Indonesia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Viva Yoga Anggap Omongan...
Viva Yoga Anggap Omongan Saiful Mujani seperti Buih di Lautan
PAN Dukung Langkah Prabowo...
PAN Dukung Langkah Prabowo Lakukan Penghematan Imbas Perang Timur Tengah
Sekretaris DPW PAN Sumut...
Sekretaris DPW PAN Sumut Komitmen Kawal Presiden Prabowo hingga 2034
DPW PAN Sumut: Tudingan...
DPW PAN Sumut: Tudingan Terhadap Zulhas sebagai Penyebab Banjir Sumatera Fitnah
Kebijakan Menteri LH...
Kebijakan Menteri LH Menutup Sejumlah Tempat Wisata di Puncak Dinilai Merugikan
Rekomendasi
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
WHO Cabut Status Covid-19...
WHO Cabut Status Covid-19 sebagai Darurat Kesehatan Global
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved