Anomali PPKM Darurat

Minggu, 04 Juli 2021 - 14:44 WIB
loading...
Anomali PPKM Darurat
Ahmad Yohan Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PAN. Foto/Ist
A A A
Ahmad Yohan
Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PAN

PPKM Darurat yang ditetapkan oleh pemerintah, ditindaklanjuti dengan Permenhub yang berisi pengetatan mobilitas domestik baik darat, udara dan laut sejak tanggal 5 Juli 2021. Aturan ini dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19; yang sesuai data terbaru pada 3 Juli 2021 adalah positif 2.256.851 orang, Sembuh 1.915.147 dan Meninggal 60.027 (Sumber : https://covid19.go.id). Pergerakan kurva kasus + Covid-19 dan death rate, hingga hari ini belum menunjukkan tren flattening

Tentu dampak Covid-19 ini meluas ke berbagai sektor kehidupan, terutama ekonomi. Pemerintah telah menggelontorkan dana PEN pada APBN 2020 sebesar Rp695,2 triliun dan PEN 2021 Rp699 triliun yang disasarkan pada pemulihan kesehatan dan relaksasi ekonomi serta social safety net bagi terdampak Covid-19.

Hasilnya, pada kuartal I 2021, pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren pemulihan, yakni dari kuartal IV 2020 ekonomi tumbuh -2,19% menjadi -0,74% pada kuarter 2 2021. Meski masih dalam zona negatif, namun menunjukkan tren pemulihan secara kuartalan. Untuk mendorong pemulihan ekonomi melalui dana PEN tersebut, pemerintah membutuhkan sekitar ± 26% anggaran dari total APBN. Dan hal tersebut dilakukan di tengah tren pendapatan negara yang kontraksi.

PPKM darurat ini akan mengoreksi ekspektasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 nanti yang sebelumnya diperkirakan akan keluar dari zona kontraksi. Namun dengan adanya PPKM darurat ini, kami memperkirakan, akan menekan konsumsi masyarakat dan investasi serta nilai tambah PDB di kuartal II 2021. Dengan demikian, kita punya beban berat untuk menghela/mengungkit pergerakan ekonomi keluar dari zona negatif di dua kuartal II 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Viva Yoga Anggap Omongan...
Viva Yoga Anggap Omongan Saiful Mujani seperti Buih di Lautan
PAN Dukung Langkah Prabowo...
PAN Dukung Langkah Prabowo Lakukan Penghematan Imbas Perang Timur Tengah
Terjaring OTT KPK, Bupati...
Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dipecat PAN
Ramadan 2026, PAN Gelar...
Ramadan 2026, PAN Gelar Mudik Gratis, Operasi Pasar, hingga Beri THR Online
Sekretaris DPW PAN Sumut...
Sekretaris DPW PAN Sumut Komitmen Kawal Presiden Prabowo hingga 2034
DPW PAN Sumut: Tudingan...
DPW PAN Sumut: Tudingan Terhadap Zulhas sebagai Penyebab Banjir Sumatera Fitnah
Kebijakan Menteri LH...
Kebijakan Menteri LH Menutup Sejumlah Tempat Wisata di Puncak Dinilai Merugikan
Rekomendasi
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Darurat Utang, Setiap...
Darurat Utang, Setiap Kepala di AS Menanggung Beban Rp1,6 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved