Anggota Komisi II DPR Nilai Pelibatan TNI/Polri Mampu Redam Konflik Papua
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sikap tegas pemerintah dinilai berhasil meredakan konflik yang selama ini terjadi di Papua . Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, termasuk dalam upaya penegakan hukum dan investigasi terhadap sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di Papua.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku sangat memahami langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya menekan tingkat kejahatan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Menurutnya, ada dua sisi yang dilihat pemerintah dalam memutuskan menerjunkan TNI dan Polri menghadapi KKB Papua. Dari sisi Polri tentu pemerintah melihat dan mengkaji kondisi keamanan di Papua, sementara melalui TNI, pemerintah mengkaji soal pertahanannya.
"Jika keamanan dan pertahanan sudah terganggu di Papua, tentu sudah selayaknya TNI dan Polri diturunkan," katanya, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Berhasil Batasi Aktivitas KKB Papua, Ketua PBNU Apresiasi Pemerintah
Guspardi sangat yakin, pemerintah tidak mengharapkan terjadinya peristiwa kekerasan di Papua. Penugasan TNI dan Polri di Papua adalah dalam rangka mengawal kedaulatan negara, khususnya mencermati aktifnya kembali KKB. Selain itu, keberadaan aparat di Papua juga bertugas memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat dari berbagai gangguan.
"Oleh karena itu, pemerintah tentu akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki situasi buruk yang terjadi selama ini," katanya.
Di sisi lain, Guspardi Gaus juga menilai tindakan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata Papua yang selama ini telah melakukan tindak kekerasan yang menimbulkan suasana teror, sudah semestinya dikategorikan sebagai tindakan separatisme dan terorisme.
Baca juga: Konflik Papua Dinilai Harus Terus Dicarikan Solusi Perdamaian
Meski ada anggapan yang menyebut upaya hukum pemerintah dalam menetapkan KKB Papua masuk dalam kategorikan tindakan separatisme dan terorisme adalah langkah berlebihan, menurut Guspardi, menolaknya. Menurutnya, pemerintah tentu tidak sembarangan dan sudah ada kajian serta analisa yang matang dalam penetapkan status KKB sebagai tindakan separatisme dan terorisme.
"Terbukti, dengan menerjunkan TNI-Polri dalam operasinya ke Papua, ternyata mampu menekan tindakan kekerasan yang dilakukan KKB Papua. Kalau dulu mereka melakukan kejahatan dan kekerasan secara terang-terangan, sekarang sudah tidak lagi," kata Guspardi.
Karena melihat kondisi di Papua sudah mulai aman, lanjut Guspardi, dia berharap pemerintah perlu mulai mengubah pola pendekatan yang dilakukan, dari pendekatan represif menjadi pendekatan persuasif.
"Artinya, pemerintah sudah bisa mulai menarik keberadaan atau mengurangi aparat TNI di Papua jika memang kondisi sudah mulai aman dan kembali melakukan pendekatan persuasif," katanya.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku sangat memahami langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya menekan tingkat kejahatan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Menurutnya, ada dua sisi yang dilihat pemerintah dalam memutuskan menerjunkan TNI dan Polri menghadapi KKB Papua. Dari sisi Polri tentu pemerintah melihat dan mengkaji kondisi keamanan di Papua, sementara melalui TNI, pemerintah mengkaji soal pertahanannya.
"Jika keamanan dan pertahanan sudah terganggu di Papua, tentu sudah selayaknya TNI dan Polri diturunkan," katanya, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Berhasil Batasi Aktivitas KKB Papua, Ketua PBNU Apresiasi Pemerintah
Guspardi sangat yakin, pemerintah tidak mengharapkan terjadinya peristiwa kekerasan di Papua. Penugasan TNI dan Polri di Papua adalah dalam rangka mengawal kedaulatan negara, khususnya mencermati aktifnya kembali KKB. Selain itu, keberadaan aparat di Papua juga bertugas memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat dari berbagai gangguan.
"Oleh karena itu, pemerintah tentu akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki situasi buruk yang terjadi selama ini," katanya.
Di sisi lain, Guspardi Gaus juga menilai tindakan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata Papua yang selama ini telah melakukan tindak kekerasan yang menimbulkan suasana teror, sudah semestinya dikategorikan sebagai tindakan separatisme dan terorisme.
Baca juga: Konflik Papua Dinilai Harus Terus Dicarikan Solusi Perdamaian
Meski ada anggapan yang menyebut upaya hukum pemerintah dalam menetapkan KKB Papua masuk dalam kategorikan tindakan separatisme dan terorisme adalah langkah berlebihan, menurut Guspardi, menolaknya. Menurutnya, pemerintah tentu tidak sembarangan dan sudah ada kajian serta analisa yang matang dalam penetapkan status KKB sebagai tindakan separatisme dan terorisme.
"Terbukti, dengan menerjunkan TNI-Polri dalam operasinya ke Papua, ternyata mampu menekan tindakan kekerasan yang dilakukan KKB Papua. Kalau dulu mereka melakukan kejahatan dan kekerasan secara terang-terangan, sekarang sudah tidak lagi," kata Guspardi.
Karena melihat kondisi di Papua sudah mulai aman, lanjut Guspardi, dia berharap pemerintah perlu mulai mengubah pola pendekatan yang dilakukan, dari pendekatan represif menjadi pendekatan persuasif.
"Artinya, pemerintah sudah bisa mulai menarik keberadaan atau mengurangi aparat TNI di Papua jika memang kondisi sudah mulai aman dan kembali melakukan pendekatan persuasif," katanya.
(abd)