PPKM Darurat, Menkes Targetkan Testing Covid-19 400.000 Sehari

Jum'at, 02 Juli 2021 - 14:05 WIB
loading...
PPKM Darurat, Menkes...
Menkes Budi Gunadi Sadikin menargetkan testing COVID-19 mencapai 400.000 per hari. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan ( Menkes ) Budi Gunadi Sadikin mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dengan meningkatkan 3T, yakni testing , tracing, dan treatment, terutama di daerah yang kasus penularannya tinggi.

"Kita akan meningkatkan testing dan tracing kita, 3 sampai 4 kali lipat dari yang ada sekarang, seperti di negara-negara lain yang sedang naik tinggi kasusnya," kata Budi dikutip dari laman Kemenkes, Jumat (2/7/2021).

Budi mengatakan saat ini kapasitas testing harian di Indonesia sekitar 100.000 per hari. Dengan target ini maka capaian testing per hari bisa mencapai 400.000.

Baca juga: Wapres: Banyak Provinsi Testing dan Pelacakan Corona Belum Standar WHO

Untuk mencapai target tersebut, setiap kabupaten/kota telah ditetapkan target harian yang harus dikejar. Penguatan testing ini sesuai dengan panduan dari WHO.

Budi pun menegaskan bahwa penguatan testing akan diprioritaskan untuk mempercepat penemuan kasus suspek dan kontak erat dari kasus terkonfirmasi, bukan digunakan untuk skrining maupun syarat perjalanan.

"Prioritas testing kita perbaiki, testing ini untuk kepentingan epidemiologi bukan untuk testing skrining, jadi benar-benar kita kejar suspek dan kontak eratnya," katanya.

Untuk keperluan pelacakan, pemerintah daerah boleh menggunakan pemeriksaan Swab PCR maupun RDT Antigen. RDT Antigen diutamakan bagi daerah yang alat diagnosisnya terbatas, sehingga hasilnya bisa diketahui lebih cepat dan tes dapat dilakukan secara masif sehingga dapat mempercepat tracing.

Baca juga: Kapolri Minta Perkuat Tracing Testing dan Hasil Tes PCR Dipercepat 1 Hari

"Target kita hasil testing harus keluar dalam waktu 24 jam, kalau PCR tidak bisa keluar 24 kita pakai Rapid Antigen," tuturnya.

Di samping penguatan testing, Budi pun menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan juga akan memperketat penanganan kontak erat. Seluruh kontak erat dari kasus terkonfirmasi harus dikarantina sampai hasil tes menyatakan negatif agar tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)