DPR Dukung Sanksi Tegas Kepala Daerah yang Tak Jalankan PPKM Darurat

Jum'at, 02 Juli 2021 - 11:33 WIB
loading...
A A A
"Pada sisi yang lain lewat Undang-undang 23/2014 utamanya pasal 68 ayat 1-3 berbunyi Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf f dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis oleh menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota," ungkapnya.

Dalam hal teguran tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat 1 telah disampaikan dua kali berturut-turut dan tetap tidak dilaksanakan, kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara selama tiga bulan. Selanjutnya, dalam hal kepala daerah dan atau wakil kepala daerah telah selesai menjalani pemberhentian sementara sebagaimana dimaksud pada ayat 2, tetap tidak melaksanakan program strategis nasional, yang bersangkutan diberhentikan sebagai kepala daerah dan atau wakil kepala daerah.

"Tafsir tentang program stretegis nasional yang dimaksudkan adalah pemulihan ekonomi nasional dan program penyelesaian pandemi," imbuhnya.

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa tujuan utama penerapan PPKM Mikro adalah melindungi warga negara dari ancaman Pandemi Covid-19. Dia yakin, mayoritas kepala daerah juga ingin berbuat terbaik untuk melindungi warganya. "Soal sanksi itu adalah urusan pemerintah pusat, tapi yang harus kita pastikan adalah perlindungan bagi warga negara."

Selain itu, dia menilai perlu juga dipastikan jika sanksi diberikan kepada kepala daerah, diskresi kebijakan bagi seluruh kepala daerah harus dijamin oleh pemerintah pusat. "Jangan sampai pascakebijakan PPKM Mikro ini tindakan tegas kepala daerah justru dipermasalahkan di kemudian hari," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Rekomendasi
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Link Nonton Timnas Indonesia...
Link Nonton Timnas Indonesia vs Kamboja di ASEAN Hyundai Cup: Pembuktian John Herdman!
Berita Terkini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Infografis
8 Bansos yang Dicairkan...
8 Bansos yang Dicairkan Selama Perpanjangan PPKM Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved