Amir Uskara Tanamkan Nilai Pilar Kebangsaan ke Kader LEPPAMI HMI

Kamis, 01 Juli 2021 - 23:10 WIB
loading...
Amir Uskara Tanamkan Nilai Pilar Kebangsaan ke Kader LEPPAMI HMI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M Amir Uskara dalam seminar kebangsaan bertema Menanamkan Prinsip dan Nilai 4 Pilar Kebangsaan Kepada Kader HMI di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (1/7/21). FOTO/IST
A A A
GOWA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M Amir Uskara mengungkapkan tantangan kebangsaan dalam kehidupan berbangsa terdiri dari dua faktor, yakni internal dan eksternal.

Ia mengatakan, dari sisi internal kebangsaan, ada lima faktor yang harus diselesaikan. Generasi muda seperti kader HMI yang aktif di Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (LEPPAMI) harus mengambil bagian penting sebagai solutor.

"Pertama, masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit. Kedua, pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan," kata Amir Uskara dalam seminar kebangsaan bertema "Menanamkan Prinsip dan Nilai 4 Pilar Kebangsaan Kepada Kader HMI" di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (1/7/21).

Baca juga: Bahas Empat Pilar Kebangsaan bagi Milenial, Ketua MPR Terima Kunjungan Pemuda Perindo

"Ketiga, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinnekaan dan kemajemukan. Keempat, kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa. Dan terakhir, tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal," katanya.

Sedangkan tantangan eksternal, anggota DPR RI dari Dapil 1 Sulawesi Selatan tersebut meyakini terdapat dua indikator, yaitu globalisasi dan kapitalisme. Semestinya dua hal tersebut bisa dihadapi nasionalisme dan patriotisme masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda dengan lebih mengutamakan kepentingan negara dan bangsa.

"Pertama, pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antarbangsa yang semakin tajam. Kedua, pengaruh kapitalisme, makin Kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional," katanya.

Baca juga: 4 Pilar Kebangsaan, Semangat untuk Indonesia Emas 2045

Tokoh nasional dari Gowa tersebut menekankan bahwa Pancasila menjadi dasar negara untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia. Rumusan Pancasila, dalam hukum positif Indonesia secara yuridis-konstitusional sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara, tanpa kecuali.

"Pancasila sebagai ideologi negara, dapat dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan bangsa yang berlandaskan dasar negara," katanya.

Ia juga menyampaikan berpesan kepada seluruh Direktur Leppami Cabang se-Indonesia yang menghadiri Musyawarah Nasional Ke-3 dan Ekspedisi Pegunungan Bawakaraeng LEPPAMI HMI pada 1-4 Juli 2021, di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, untuk menjadi contoh dan teladan dalam menerapkan nilai-nilai kebangsaan agar terhindar dari radikalisme, dan hal-hal lain yang bisa merusak persatuan dan juga ketidakadilan.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2031 seconds (0.1#10.140)