Hari Bhayangkara ke-75, Ketua DPD RI Harap Polri Makin Humanis Mengabdi ke Rakyat
loading...
A
A
A
“Meski saat ini Polri banyak melakukan tugas dan penanganan pandemi Covid-19, tetapi tetap jangan lengah dengan tugas-tugas lainnya. Kami berharap Polri bisa bekerja dengan profesional dalam berbagai kewenangan yang dimilikinya,” sebutnya.
La Nyalla pun memberikan apresiasi atas berbagai capaian kinerja Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan visi transformasi menjadikan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Menurutnya, Polri memiliki banyak terobosan, khususnya dalam menyambut era Police 4.0.
“Kita ketahui Polri mengeluarkan banyak program yang berbasis teknologi digital untuk semakin memudahkan masyarakat. Seperti aplikasi SINAR (Sim Online Nasional Presisi) dari Korlantas untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C secara online,” ucap La Nyalla.
Terobosan lainnya adalah penerapan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online, penerapan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) online untuk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga program patroli siber dan Propam Presisi.
Selain itu, Polri juga telah memperkuat program tilang elektronik.
“Polri juga terus menambah fasilitas tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement/e-TLE), yang membawa wajah Polri semakin lebih maju. Setidaknya ada sebanyak 244 titik kamera tilang elektronik telah tersebar di 12 wilayah Polda sampai Maret lalu, dan Polri masih terus berupaya melakukan penambahan. Kita harus beri dukungan,” ujarnya.
Dari laporan Polri, terdapat penurunan pelanggaran lalu lintas sejak diberlakukannya e-TLE. Polri mencatat pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor di sejumlah Polda rata-rata turun menjadi 40 persen.
“Kita juga harus memberikan penghargaan atas upaya pemberatasan narkoba yang dilakukan Polri. Bahkan Polri tak segan memberikan sanksi berat bagi jajarannya yang terlibat dalam kasus-kasus narkoba,” kata LaNyalla.
Mantan Ketua Umum PSSI ini menyebut banyak prestasi Polri dalam upaya pemberantasan narkoba. Di antaranya menangkap 24.878 orang dan menggagalkan 19.229 kasus peredaran narkoba pada rentang waktu Januari-Juni 2021.
La Nyalla pun memberikan apresiasi atas berbagai capaian kinerja Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan visi transformasi menjadikan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Menurutnya, Polri memiliki banyak terobosan, khususnya dalam menyambut era Police 4.0.
“Kita ketahui Polri mengeluarkan banyak program yang berbasis teknologi digital untuk semakin memudahkan masyarakat. Seperti aplikasi SINAR (Sim Online Nasional Presisi) dari Korlantas untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C secara online,” ucap La Nyalla.
Terobosan lainnya adalah penerapan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online, penerapan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) online untuk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga program patroli siber dan Propam Presisi.
Selain itu, Polri juga telah memperkuat program tilang elektronik.
“Polri juga terus menambah fasilitas tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement/e-TLE), yang membawa wajah Polri semakin lebih maju. Setidaknya ada sebanyak 244 titik kamera tilang elektronik telah tersebar di 12 wilayah Polda sampai Maret lalu, dan Polri masih terus berupaya melakukan penambahan. Kita harus beri dukungan,” ujarnya.
Dari laporan Polri, terdapat penurunan pelanggaran lalu lintas sejak diberlakukannya e-TLE. Polri mencatat pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor di sejumlah Polda rata-rata turun menjadi 40 persen.
“Kita juga harus memberikan penghargaan atas upaya pemberatasan narkoba yang dilakukan Polri. Bahkan Polri tak segan memberikan sanksi berat bagi jajarannya yang terlibat dalam kasus-kasus narkoba,” kata LaNyalla.
Mantan Ketua Umum PSSI ini menyebut banyak prestasi Polri dalam upaya pemberantasan narkoba. Di antaranya menangkap 24.878 orang dan menggagalkan 19.229 kasus peredaran narkoba pada rentang waktu Januari-Juni 2021.