Pengaruhi Kinerja KPK, Polemik TWK Diharapkan Bisa Segera Selesai
Kamis, 01 Juli 2021 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
"Dan meminta Mahkamah Konstitusi untuk memberikan TAFSIR KONSTITUSIONAL sesuai kewenangannya sebagai the sole interpreter of constution. Sebab, Pasal-Pasal tersebut merupakan pijakan hukum yang ditafsirkan oleh Pimpinan KPK dan Pemberdayaan Aparatur Negara sebagai landasan norma terkait kewajiban mengikuti TWK terhadap Pegawai KPK yang beralih status sebagai Pegawai Negeri Sipil," sambungnya.
Dengan diajukannya Uji Materi tersebut, kata Yusuf, kisruh terkait TWK dapat diselesaikan dengan tuntas, sehingga tidak lagi memunculkan kisruh dan perdebatan dalam ruang publik.
"Tidak ada lagi perdebatan yang Multi Tafsir terhadap norma hukum yang terkait dengan TWK," pungkasnya.
Berdasarkan uraian di atas KPK Watch Indonesia juga meminta kepada Mahkamah Agung RI berkenan memerintahkan agar kiranya majelis hakim agung pada mahkamah agung RI yang memeriksa petkara tersebut untuk mengeluarkan penetapan untuk menunda atau menghentikan sidang uji materi atau judicial review terkait Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) sampai adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi.
"Kami dari kpk watch indonesia meminta kepada yang mulia majelis hakim MA untuk menunda sidang perkom kpk sambil menunggu putusan dari MK," pungkasnya.
Dengan diajukannya Uji Materi tersebut, kata Yusuf, kisruh terkait TWK dapat diselesaikan dengan tuntas, sehingga tidak lagi memunculkan kisruh dan perdebatan dalam ruang publik.
"Tidak ada lagi perdebatan yang Multi Tafsir terhadap norma hukum yang terkait dengan TWK," pungkasnya.
Berdasarkan uraian di atas KPK Watch Indonesia juga meminta kepada Mahkamah Agung RI berkenan memerintahkan agar kiranya majelis hakim agung pada mahkamah agung RI yang memeriksa petkara tersebut untuk mengeluarkan penetapan untuk menunda atau menghentikan sidang uji materi atau judicial review terkait Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) sampai adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi.
"Kami dari kpk watch indonesia meminta kepada yang mulia majelis hakim MA untuk menunda sidang perkom kpk sambil menunggu putusan dari MK," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :