Rektor UI Rangkap Jabatan, DPR Minta Mendikbudristek Ambil Langkah Tegas

Kamis, 01 Juli 2021 - 09:23 WIB
loading...
Rektor UI Rangkap Jabatan,...
Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019-2024 Ari Kuncoro yang rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengemuka ke publik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019-2024 Ari Kuncoro yang rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengemuka ke publik, setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akhirnya dipanggil oleh pihak rektorat.

Baca juga: Dijuluki King of Lip Service, Jokowi Minta Rektorat Tak Halangi BEM UI

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi X DPR, Himmatul Aliyah mengatakan, pejabat pada perguruan tinggi harus tunduk pada statuta perguruan tinggi, dan UI sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) yang berbentuk badan hukum memiliki statuta yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

"Pasal 35 huruf c menyebutkan bahwa Rektor dan wakil Rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta. Rektor UI saat ini yang merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BRI jelas-jelas melanggar Peraturan Pemerintah tersebut," kata Himma kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Dapat Julukan Baru dari BEM UI, Jokowi Ngaku Sudah Punya Banyak Julukan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Aktivis hingga Eks Pimpinan...
Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook
Dituntut 18 Tahun Penjara,...
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Sebut Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
UI Ciptakan Pengalaman...
UI Ciptakan Pengalaman Digital Aman bagi Anak, Bukan Sekadar Main Gadget
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Rekomendasi
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved