Rektor UI Rangkap Jabatan, DPR Minta Mendikbudristek Ambil Langkah Tegas

Kamis, 01 Juli 2021 - 09:23 WIB
loading...
Rektor UI Rangkap Jabatan,...
Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019-2024 Ari Kuncoro yang rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengemuka ke publik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019-2024 Ari Kuncoro yang rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengemuka ke publik, setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akhirnya dipanggil oleh pihak rektorat.



Kemudian, politikus Partai Gerindra ini melanjutkan, pada Pasal 55 ayat (1) PP yang sama menyebutkan bahwa warga UI yang melakukan tindakan dan/atau kegiatan yang bertentangan dengan Statuta UI dan/atau peraturan/keputusan yang berlaku di lingkungan UI dikenakan sanksi oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dan Sebagai PTN Berbadan Hukum, kata Himma, UI memiliki Majelis Wali Amanat (MWA) yang bertugas antara lain melakukan penilaian kinerja rektor, juga mengangkat dan memberhentikan rektor. Dalam MWA tersebut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) menjadi salah satu anggota.

"Jadi saya mendorong agar Mendikbudristek melalui MWA UI melakukan langkah-langkah atas pelanggaran yang dilakukan Rektor terhadap PP tersebut," pinta Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini.

Selain itu, dia menjelaskan, rangkap jabatan tersebut juga melanggar UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pada pasal 17 huruf a, disebutkan bahwa pelaksanan pelayanan publik dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris. Sebagai PTN yang berbadan hukum, UI adalah organisasi penyelenggara pelayanan publik, sehingga rektor dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris.

"Menjabat sebagai komisaris yang merangkap sebagai pejabat lain juga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Pada pasal 33 UU tersebut menyebutkan bahwa anggota komisaris dilarang rangkap jabatan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan," beber Himma.

Terlebih, Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini menambahkan, saat ini ada pekerjaan rumah besar untuk berbenah memperbaiki kualitas perguruan tinggi di Tanah Air.

Mengingat beberapa tahun terakhir ini peringkat perguruan tinggi Indonesia semakin jauh tertinggal dari negara-negara tetangga di Asia Tenggara, di bawah Thailand, Malaysia, bahkan Brunei Darussalam dan Filipina.

UI sendiri sebagai kampus terbaik di Indonesia hanya menduduki peringkat 194 dunia versi The Times Higher Education (THE), menurun dari tahun lalu yang berada di peringkat 162.

"Kemendikbudristek dan pemimpin perguruan tinggi harus mengambil langkah atas situasi-situasi yang tidak mengarah pada, atau bahkan dapat menurunkan, mutu perguruan tinggi kita," pungkas legislator Dapil DKI Jakarta II itu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polemik Disertasi Bahlil,...
Polemik Disertasi Bahlil, Iluni UI Desak Rektor Bersikap Tegas
7 Fakta Mayjen Novi...
7 Fakta Mayjen Novi Helmy Prasetya, Danjen Akademi TNI yang Rangkap Jabatan Dirut Bulog
LPEM UI Minta Penertiban...
LPEM UI Minta Penertiban Kawasan Hutan Tidak Membabi Buta
BEM UI Sebut 600.000...
BEM UI Sebut 600.000 Mahasiswa Terancam Tak Bisa Lanjutkan Kuliah Gara-gara Efisiensi Anggaran
Hari Ini Demo Indonesia...
Hari Ini Demo Indonesia Gelap Digelar Serentak di Berbagai Daerah
BEM UI Tolak Efisiensi...
BEM UI Tolak Efisiensi Anggaran, Evaluasi MBG, hingga Resah Kebijakan Ugal-ugalan
Kinerja Kapolri dan...
Kinerja Kapolri dan Jajaran Polri Diapresiasi Rektor UI
BEM UI Sindir Bahlil,...
BEM UI Sindir Bahlil, Pasang Spanduk Jasa Kilat Gelar Akademik, Nego Sampai Jadi
Di Tengah Isu Pertemuan...
Di Tengah Isu Pertemuan dengan Prabowo, Megawati Hadiri Sidang Promosi Doktor Hasto di UI
Rekomendasi
Nagita Slavina Pakai...
Nagita Slavina Pakai Jam Tangan Emas Rp569 Juta, Seharga Mobil
Hujan Deras Guyur Cirebon,...
Hujan Deras Guyur Cirebon, Arus Balik di Perbatasan Tol Palikanci-Cipali Padat Merayap
Verrell Bramasta Akui...
Verrell Bramasta Akui Dekat dengan Fuji, Sering Olahraga dan Habiskan Waktu Bersama
Berita Terkini
One Way Lokal Strategi...
One Way Lokal Strategi Baru di 2025, Kapolri: Efektif Urai Kepadatan hingga Jalur Arteri
43 menit yang lalu
Wakil Ketua DPR Dukung...
Wakil Ketua DPR Dukung Mitigasi Pemerintah Sikapi Kebijakan Tarif AS
1 jam yang lalu
Puncak Arus Balik Lebaran,...
Puncak Arus Balik Lebaran, 52.062 Pemudik Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api
3 jam yang lalu
Prabowo Bakal Temui...
Prabowo Bakal Temui Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur Malam Ini, Bahas Apa?
4 jam yang lalu
Arus Balik Macet Tol...
Arus Balik Macet Tol Cisumdawu Bakal Digratiskan, Kapolri: Jadi Pengurai Kepadatan!
4 jam yang lalu
1 Juta Pemudik Belum...
1 Juta Pemudik Belum Balik Jakarta, Menhub Optimistis Teratasi dengan One Way Nasional
4 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Arab Kutuk...
Negara-negara Arab Kutuk Langkah Israel Blokir Bantuan ke Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved