Dijuluki King of Lip Service, Jokowi Minta Rektorat Tak Halangi BEM UI

Selasa, 29 Juni 2021 - 18:19 WIB
loading...
Dijuluki King of Lip Service, Jokowi Minta Rektorat Tak Halangi BEM UI
Presiden Jokowi meminta Rektorat Universitas Indonesia (UI) tidak menghalang-halangi BEM UI untuk mengekspresikan pendapatnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Rektorat Universitas Indonesia (UI) tidak menghalang-halangi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI untuk mengekspresikan pendapatnya.

Hal itu dikatakan Jokowi untuk menanggapi kritik BEM UI yang menjuluki dirinya The King of Lip Service. "Ya saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa, dan ini negara demokrasi jadi kritik itu boleh-boleh saja, dan universitas tidak apa, tidak perlu menghalangi mahasiwa untuk berkespresi," ujarnya, Selasa (29/6/2021).

Namun demikian, Jokowi mengingatkan agar kritik perlu disampaikan dengan memerhatikan tata krama dan sopan santun. "Ingat kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya kesopansantunan, ya saya kira biasa saja, mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat," tuturnya.

Kepala Negara mengaku sejak lama telah menerima berbagai julukan, mulai dari klemar-klemer, plonga-plongo, otoriter, bebek lumpuh, bapak bipang hingga terakhir The King of Lip Service.

"Itukan sudah sejak lama ya, dulu ada yang bilang saya ini kelmar-klemer, ada yang bilang juga saya itu plonga-plongo. Kemudian ganti lagi ada yang bilang saya ini otoriter, kemudian ada juga yang ngomong saya ini bebek lumpuh, dan baru baru ini ada yang ngomong saya ini bapak bipang dan terakhir ada yang menyampaikan mengenai the king of lip service," jelasnya.

Di samping itu, Jokowi juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap bergandengan tangan untuk menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia. "Tapi yang saat ini penting ya kita semuanya memang bersama-sama fokus untuk penanganan pandemi Covid-19," ucap dia.

Sebelumnya, BEM UI menjuluki Kepala Negara sebagai 'The King of Lip Service." Julukan itu didasari pada beberapa isu di antaranya mulai dari pengesahan Undang-undang Cipta Kerja, polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga sejumlah isu lainnya. Usai mengunggah meme bernada kritik itu, BEM UI dipanggil pihak rektorat.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1613 seconds (0.1#10.140)