HUT Bhayangkara ke-75, DPR: Transformasi Polri Belum Selesai
Kamis, 01 Juli 2021 - 08:13 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, lanjut Didik, dalam tuntutan akuntabilitas Polri, reformasi kepolisian selama ini masih dianggap ada persoalan mendasar dalam hal akuntabilitas di lingkungan kepolisian sebagai bagian aparat penegak hukum. Setidaknya, ada tiga hal yang butuh perhatian khususnya dalam penanganan kasus pelanggaran hukum yakni, penetapan kebijakan yang berpotensi mengancam kebebasan sipil dan keterlibatan dalam aksi kekerasan terhadap masyarakat, tidak menggunakan kekuasaannya untuk melakukan tindakan diskriminatif, dan menjadi pengayom masyarakat secara adil.
Menurut Didik, praktik “represi” baik di ruang publik masih menjadi momok di masyarakat. Dalam beberapa kasus, masyarakat menganggap masih banyak arogansi yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap masyarakat sipil. Bahkan tidak sedikit yang kemudian berpotensi berujung kepada kriminalisasi yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Tindakan kekerasan yang berlebihan, arogansi aparat kepolisian ini harus menjadi bagian reformasi yang harus diwujudkan. Serta, perilaku koruptif dan gaya hidup mewah.
"Secara kelembagaan Polri harus mampu membangun zona intergritas dan memastikan segenap anggotanya terhindar dari perilaku korup dan gaya hidup mewah," saran Didik.
"Berdasarkan hal tersebut diatas, saya rasa Kapolri dihadapkan kepada pekerjaan rumah yang cukup fundamental yang masih harus diselesaikan. Perwujudan transformasi polri yang presisi akan optimal dapat diwujudkan jika beberapa hal fundamental tersebut dapat diselesaikan," pungkasnya.
Menurut Didik, praktik “represi” baik di ruang publik masih menjadi momok di masyarakat. Dalam beberapa kasus, masyarakat menganggap masih banyak arogansi yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap masyarakat sipil. Bahkan tidak sedikit yang kemudian berpotensi berujung kepada kriminalisasi yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Tindakan kekerasan yang berlebihan, arogansi aparat kepolisian ini harus menjadi bagian reformasi yang harus diwujudkan. Serta, perilaku koruptif dan gaya hidup mewah.
"Secara kelembagaan Polri harus mampu membangun zona intergritas dan memastikan segenap anggotanya terhindar dari perilaku korup dan gaya hidup mewah," saran Didik.
"Berdasarkan hal tersebut diatas, saya rasa Kapolri dihadapkan kepada pekerjaan rumah yang cukup fundamental yang masih harus diselesaikan. Perwujudan transformasi polri yang presisi akan optimal dapat diwujudkan jika beberapa hal fundamental tersebut dapat diselesaikan," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :