Ini Delapan Rekomendasi Forum Pemred kepada Jokowi untuk Atasi Lonjakan Covid-19
Rabu, 30 Juni 2021 - 18:44 WIB
loading...
A
A
A
4. Vaksinasi yang dilakukan pemerintah masih belum masif, karena penyelenggaraan program vaksin yang terbatas dan distribusi ke daerah yang belum merata. Sementara masyarakat sudah jenuh dan makin abai dengan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Tingkat kepatuhan pemakaian masker oleh warga menurun. Sementara pengawasan dan penegakan hukum terhadap prokes juga tidak tegas, terutama terjadi di desa-desa. Interaksi orang dan mobilisasi orang dari dalam kota maupu luar kota juga masih tinggi, meski saat ini sudah diberlakukan aturan 75% WFH. Namun, aturan ini secara jelas diabaikan.
Dengan melihat pertimbangan-pertimbangan di atas, sejalan dengan wacana pemerintah melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Forum Pemred memohon kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Membatasi pergerakan dan interaksi orang baik di dalam maupun antar kota dengan lebih signifikan. Usulan pemberlakuan WFH 100%, mempersingkat jam buka mal dan pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 WIB, dine in atau makan di tempat tidak diperbolehkan, pengetatan transportasi antar kota, larangan beribadah di tempat ibadah, membatasi jumlah kerumunan orang yang sangat minimal, yang dilakukan selama dua minggu, layak diimplementasikan untuk memangkas rantai penularan COVID-19 secara drastis. Namun, sebelum mengimplementasikan hal tersebut, dampak-dampak ekonomi dan sosial akibat pemberlakuan ini harus diantisipasi sebaik mungkin.
2. Dalam pengetatan mobilisasi dan interaksi orang, sebaiknya Presiden yang langsung memimpin keadaan darurat ini, agar instruksi dari pemerintah pusat segera dijalankan hingga pemerintahan terkecil (desa/kelurahan, RW, dan RT). Semua elemen pemerintah bergerak fokus menangani penurunan laju penularan dan penanganan COVID-19 ini dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat, termasuk dalam implementasi pembatasan mobilisasi dan interaksi orang, mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes/3M), melakukan 3T (tracing, testing, treatment), dan vaksinasi.
3. Perlu ada terobosan yang lebih signifikan dalam pelaksanaan vaksinasi, agar target 1-2 juta per hari vaksinasi bisa dilakukan. Masyarakat perlu mendapatkan informasi dan edukasi vaksin dengan lebih baik, agar tidak terprovokasi masuk ke kelompok antivaksin. Masyarakat juga harus memperoleh kemudahan dalam mendaftarkan diri dan mendapatkan jadwal vaksinasi.Distribusi vaksin harus segera dilakukan lebih merata ke daerah-daerah, terutama ke daerah-daerah yang berada di zona merah.
4. Pelaksanaan tracing, testing, dan treatment (3T), harus digalakkan lebih masal. Bila PNS maupun relawan-relawan bisa dimobilisasikan sebagai tenaga tracer sangat membantu untuk meningkatkan pelaksanaan tracing. Bila hanya melibatkan tenaga kesehatan maupun TNI/Polri, maka tracing tidak akan bisa maksimal. Testing juga perlu diperbanyak, apalagi di desa-desa di zona merah, banyak masyarakat yang menolak diuji swab dan memilih untuk tidak mengaku bila mengalami gejala COVID-19.
Dengan melihat pertimbangan-pertimbangan di atas, sejalan dengan wacana pemerintah melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Forum Pemred memohon kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Membatasi pergerakan dan interaksi orang baik di dalam maupun antar kota dengan lebih signifikan. Usulan pemberlakuan WFH 100%, mempersingkat jam buka mal dan pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 WIB, dine in atau makan di tempat tidak diperbolehkan, pengetatan transportasi antar kota, larangan beribadah di tempat ibadah, membatasi jumlah kerumunan orang yang sangat minimal, yang dilakukan selama dua minggu, layak diimplementasikan untuk memangkas rantai penularan COVID-19 secara drastis. Namun, sebelum mengimplementasikan hal tersebut, dampak-dampak ekonomi dan sosial akibat pemberlakuan ini harus diantisipasi sebaik mungkin.
2. Dalam pengetatan mobilisasi dan interaksi orang, sebaiknya Presiden yang langsung memimpin keadaan darurat ini, agar instruksi dari pemerintah pusat segera dijalankan hingga pemerintahan terkecil (desa/kelurahan, RW, dan RT). Semua elemen pemerintah bergerak fokus menangani penurunan laju penularan dan penanganan COVID-19 ini dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat, termasuk dalam implementasi pembatasan mobilisasi dan interaksi orang, mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes/3M), melakukan 3T (tracing, testing, treatment), dan vaksinasi.
3. Perlu ada terobosan yang lebih signifikan dalam pelaksanaan vaksinasi, agar target 1-2 juta per hari vaksinasi bisa dilakukan. Masyarakat perlu mendapatkan informasi dan edukasi vaksin dengan lebih baik, agar tidak terprovokasi masuk ke kelompok antivaksin. Masyarakat juga harus memperoleh kemudahan dalam mendaftarkan diri dan mendapatkan jadwal vaksinasi.Distribusi vaksin harus segera dilakukan lebih merata ke daerah-daerah, terutama ke daerah-daerah yang berada di zona merah.
4. Pelaksanaan tracing, testing, dan treatment (3T), harus digalakkan lebih masal. Bila PNS maupun relawan-relawan bisa dimobilisasikan sebagai tenaga tracer sangat membantu untuk meningkatkan pelaksanaan tracing. Bila hanya melibatkan tenaga kesehatan maupun TNI/Polri, maka tracing tidak akan bisa maksimal. Testing juga perlu diperbanyak, apalagi di desa-desa di zona merah, banyak masyarakat yang menolak diuji swab dan memilih untuk tidak mengaku bila mengalami gejala COVID-19.
Lihat Juga :