Dituntut 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo: Saya Merasa Tidak Salah

Selasa, 29 Juni 2021 - 19:56 WIB
loading...
Dituntut 5 Tahun Penjara,...
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengaku merasa tidak bersalah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara dan denda Rp400 juta subsidair enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa berkesimpulan Edhy terbukti bersalah menerima suap terkait perizinan ekspor benih bening (benur) lobster. Edhy menanggapi santai tuntutan yang dilayangkan tim Jaksa KPK tersebut. Sebab, Edhy merasa dirinya tidak terlibat dalam praktik suap ini. Apalagi, sambungnya, yang berkaitan dengan perizinan ekspor benih bening (benur) lobster. Baca juga: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

"Saya merasa saya tidak salah, dan saya tidak punya wewenang terhadap izin itu, saya kan sudah delegasikan semua, bukti persidangan sudah ada dari awal. Tapi yang jelas saya serahkan semuanya ke majelis hakim," kata Edhy di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021). Baca juga: Baca juga: Suap Ekspor Lobster, 2 Mantan Stafsus Edhy Prabowo Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Edhy menekankan dirinya akan bertanggung jawab atas praktik rasuah yang dilakukan oleh anak buahnya, Andreau Misanta Pribadi dan Safri, selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan. Ia menyatakan tidak akan lari dari kasus ini. "Sampai hari ini saya masih bertanggung jawab terhadap kejadian di kementerian saya. Saya tidak lari dari tanggung jawab, tapi saya tidak bisa kontrol semua kesalahan yang dilakukan oleh staf saya. Sekali lagi, kesalahan mereka juga ada kesalahan saya, karena saya lalai," ungkapnya.

Edhy menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoinya atas tuntutan yang diajukan tim Jaksa, pada pekan depan. Namun demikian, dia masih enggan membeberkan lebih detil isi pleidoinya nanti. "Ya banyak hal, nanti dengar saja, saya mohon doanya yang jelas, dalam suasana yang kurang enak, negeri kita yang Covid-19 semakin-makin, ya kita berharap menjaga diri ya," pungkasnya.

Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir.

Edhy Prabowo diduga menerima suap senilai USD77.000 atau setara Rp1,1 miliar dari Pemilik PT Duta Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito. Uang suap Rp1,1 miliar dari Suharjito itu diterima Edhy melalui Sekretaris Pribadinya, Amiril Mukminin dan Staf Khususnya, Safri.

Kemudian, Edhy juga diduga menerima uang sejumlah Rp24,6 miliar dari Suharjito dan eksportir lainnya. Uang itu diterima melalui berbagai perantaraan yakni, Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin; Staf Pribadi Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih; Stafsus Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi; serta Pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadhi Pranoto Loe. Sehingga, nilai total keseluruhan uang dugaan suap yang diterima Edhy Prabowo dari sejumlah eksportir melalui berbagai perantaraan berkisar Rp25,7 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Edhy Prabowo Ternyata...
Edhy Prabowo Ternyata Sudah Keluar Penjara Sejak 18 Agustus 2023
Hasil Korupsi Edhy Prabowo...
Hasil Korupsi Edhy Prabowo Cs Sebesar Rp72 M Diserahkan ke Negara
KPK Eksekusi Edhy Prabowo...
KPK Eksekusi Edhy Prabowo ke Lapas Klas I Tangerang
Vonis Kasasi Edhy Prabowo...
Vonis Kasasi Edhy Prabowo Jadi 5 Tahun Penjara, Jubir MA: Dia Berjasa untuk Nelayan
KPK Jebloskan Ainul...
KPK Jebloskan Ainul Faqih Terpidana Kasus Korupsi Ekspor Lobster ke Lapas Sukamiskin
Dihukum 9 Tahun Penjara,...
Dihukum 9 Tahun Penjara, Edhy Prabowo Ajukan Kasasi
Eks Menteri KKP Edhy...
Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
Edhy Prabowo Dituntut...
Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Ekspor Benur
Sidang Lanjutan Terdakwa...
Sidang Lanjutan Terdakwa Edhy Prabowo
Rekomendasi
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet Terbaik 
Berita Terkini
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved