Soal PPKM Darurat, Kemenkes: Sabar, Ditunggu Saja Resminya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dikabarkan bakal mengambil langkah untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebagai ganti PPKM Mikro. Upaya ini untuk menekan angka Covid-19 di Tanah Air yang melonjak.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat menunggu keterangan resmi dari pemerintah terkait kebijakan penetapan PPKM darurat. "Sabar, ditunggu saja resminya," tegas Nadia dalam keterangannya kepada MNC Portal, Selasa (29/6/2021).
Sementara itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 dr. Alexander K. Ginting pun mengatakan saat ini pemerintah juga sedang menggodok PPKM super ketat untuk dilaksanakan di kabupaten/kota.
"Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten/kota yang super ketat untuk membatasi mobilisasi penduduk," tegas Alex saat dimintai keterangan.
Namun, Alex tidak menjelaskan PPKM kabupaten/kota super ketat yang akan diambil tersebut adalah PPKM darurat . Dia pun tidak menjelaskan aturan yang akan ditetapkan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat menunggu keterangan resmi dari pemerintah terkait kebijakan penetapan PPKM darurat. "Sabar, ditunggu saja resminya," tegas Nadia dalam keterangannya kepada MNC Portal, Selasa (29/6/2021).
Sementara itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 dr. Alexander K. Ginting pun mengatakan saat ini pemerintah juga sedang menggodok PPKM super ketat untuk dilaksanakan di kabupaten/kota.
"Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten/kota yang super ketat untuk membatasi mobilisasi penduduk," tegas Alex saat dimintai keterangan.
Namun, Alex tidak menjelaskan PPKM kabupaten/kota super ketat yang akan diambil tersebut adalah PPKM darurat . Dia pun tidak menjelaskan aturan yang akan ditetapkan.
(zik)