Demokrat KLB Deliserdang Minta Kubu AHY Tunggu Hasil Putusan PTUN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru bicara DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad meminta kader Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jangan kehilangan akal sehat dan kesantunan karena takut kalah di putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang tidak gila kekuasaan, tidak memalukan dan tidak menyedihkan. Justru kubu AHY sesungguhnya yang gila kekuasaan, yang memalukan dan menyedihkan," ujar Muhammad Rahmad, Senin (28/6/2021) dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, Demokrat versi AHY yang justru memanipulasi AD/ART di luar kongres, dan memanipulasi pendiri Partai Demokrat. Kemudian mendaftarkannya ke Kemenkumham sebagai perbuatan gila kekuasaan, memalukan dan menyedihkan. "Kubu AHY juga telah mengkhianati slogan Partai Demokrat yang selalu didengung-dengungkan SBY ketika partai ini berkuasa dan mendapatkan amanah rakyat, yaitu Bersih-Cerdas-Santun," tambah Muhammad Rahmad.
DPP Partai Demokrat kubu AHY telah kata dia telah dikuasai oleh orang-orang tidak mengerti cara menaati hukum, yang tidak mengerti etika kesantunan berbicara, dan arogansi kekuasaan. "Tidak heran jika Partai Demokrat ini semakin ditinggalkan rakyat. Partai Demokrat terjun bebas ketika dipimpin SBY dan AHY karena bisikan orang-orang yang kehilangan kecerdasan dan kesantunan," ungkap Muhammad Rahmad. Dari perolehan 148 kursi DPR RI tahun 2009, turun jadi 61 kursi 2014, dan turun lagi jadi 51 kursi 2019. Ini adalah capaian terendah Partai Demokrat sepanjang sejarah. Awal pertama kali Demokrat ikut pemilu 2004 saja, memperoleh 57 kursi DPR RI. Bahkan di provinsi pusat Ibu Kota pun, AHY tak dapat dukungan penuh rakyat DKI untuk jadi Gubernur walaupun SBY telah turun full team.
”Orang-orang yang kehilangan kecerdasan dan kesantunan inilah yang merusak SBY, AHY dan Partai Demokrat. DPP Partai Demokrat kubu AHY juga melupakan warisan Presiden SBY yang meletakkan supremasi hukum diatas kepentingan semua pihak. Pengadilan Tata Usaha Negara disiapkan negara untuk instrumen menciptakan good governance yang dijamin oleh Undang-undang. Moeldoko justru memberikan contoh yang baik dan benar bagaimana cara menata supremasi hukum dalam good governance pemerintahan Presiden Jokowi," tambah. Muhammad Rahmad.
DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang menurutnya memiliki legal standing yang kuat, memiliki akta notaris yang dijamin keabsahannya oleh negara dan undang undang. Penolakan oleh Menkumham adalah soal kelengkapan administrasi yang belum lengkap. Perbedaan cara melihat kelengkapan administrasi tersebut, disiapkan ruang dan hak oleh negara untuk mengujinya di Pengadilan Tata Usaha Negara. Ruang dan hak itulah yang digunakan Moeldoko sebagai warga negara yang sangat mengerti dan mentaati hukum. "Jika PTUN nanti memutuskan kubu Moeldoko yang menang dan kubu AHY kalah, maka DPP Partai Demokrat akan dipimpin oleh Moeldoko, bukan lagi AHY. Itulah aturan main hukum yang harus kita hormati dan taati bersama," tegasnya.
Dia meminta DPP Partai Demokrat kubu AHY tidak perlu panik dan kehilangan akal sehat. "Jika kubu AHY takut kalah di PTUN, jangan lalu kehilangan akal sehat, kehilangan kecerdasan dan kesantunan. Ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Jangan pula kemudian menuduh nuduh dan menebar fitnah," tandas Muhammad Rahmad.
"DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang tidak gila kekuasaan, tidak memalukan dan tidak menyedihkan. Justru kubu AHY sesungguhnya yang gila kekuasaan, yang memalukan dan menyedihkan," ujar Muhammad Rahmad, Senin (28/6/2021) dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, Demokrat versi AHY yang justru memanipulasi AD/ART di luar kongres, dan memanipulasi pendiri Partai Demokrat. Kemudian mendaftarkannya ke Kemenkumham sebagai perbuatan gila kekuasaan, memalukan dan menyedihkan. "Kubu AHY juga telah mengkhianati slogan Partai Demokrat yang selalu didengung-dengungkan SBY ketika partai ini berkuasa dan mendapatkan amanah rakyat, yaitu Bersih-Cerdas-Santun," tambah Muhammad Rahmad.
DPP Partai Demokrat kubu AHY telah kata dia telah dikuasai oleh orang-orang tidak mengerti cara menaati hukum, yang tidak mengerti etika kesantunan berbicara, dan arogansi kekuasaan. "Tidak heran jika Partai Demokrat ini semakin ditinggalkan rakyat. Partai Demokrat terjun bebas ketika dipimpin SBY dan AHY karena bisikan orang-orang yang kehilangan kecerdasan dan kesantunan," ungkap Muhammad Rahmad. Dari perolehan 148 kursi DPR RI tahun 2009, turun jadi 61 kursi 2014, dan turun lagi jadi 51 kursi 2019. Ini adalah capaian terendah Partai Demokrat sepanjang sejarah. Awal pertama kali Demokrat ikut pemilu 2004 saja, memperoleh 57 kursi DPR RI. Bahkan di provinsi pusat Ibu Kota pun, AHY tak dapat dukungan penuh rakyat DKI untuk jadi Gubernur walaupun SBY telah turun full team.
”Orang-orang yang kehilangan kecerdasan dan kesantunan inilah yang merusak SBY, AHY dan Partai Demokrat. DPP Partai Demokrat kubu AHY juga melupakan warisan Presiden SBY yang meletakkan supremasi hukum diatas kepentingan semua pihak. Pengadilan Tata Usaha Negara disiapkan negara untuk instrumen menciptakan good governance yang dijamin oleh Undang-undang. Moeldoko justru memberikan contoh yang baik dan benar bagaimana cara menata supremasi hukum dalam good governance pemerintahan Presiden Jokowi," tambah. Muhammad Rahmad.
DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang menurutnya memiliki legal standing yang kuat, memiliki akta notaris yang dijamin keabsahannya oleh negara dan undang undang. Penolakan oleh Menkumham adalah soal kelengkapan administrasi yang belum lengkap. Perbedaan cara melihat kelengkapan administrasi tersebut, disiapkan ruang dan hak oleh negara untuk mengujinya di Pengadilan Tata Usaha Negara. Ruang dan hak itulah yang digunakan Moeldoko sebagai warga negara yang sangat mengerti dan mentaati hukum. "Jika PTUN nanti memutuskan kubu Moeldoko yang menang dan kubu AHY kalah, maka DPP Partai Demokrat akan dipimpin oleh Moeldoko, bukan lagi AHY. Itulah aturan main hukum yang harus kita hormati dan taati bersama," tegasnya.
Dia meminta DPP Partai Demokrat kubu AHY tidak perlu panik dan kehilangan akal sehat. "Jika kubu AHY takut kalah di PTUN, jangan lalu kehilangan akal sehat, kehilangan kecerdasan dan kesantunan. Ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Jangan pula kemudian menuduh nuduh dan menebar fitnah," tandas Muhammad Rahmad.
(cip)