Perlu Edukasi Saat Mengonsumsi Obat Covid-19

Senin, 28 Juni 2021 - 08:14 WIB
loading...
A A A
Lantaran itu, Rahmat menilai solusi yang paling rasional yaitu masyarakat harus berhati-hati terhadap informasi yang bukti ilmiahnya belum cukup dan tidak memungkinkan untuk membuat klaim bombastis.

Dia pun meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan dan BPOM aktif dan cepat tanggap terhadap informasi yang masih simpang siur.

Sementara itu, pakar kesehatan masyarakat Hermawan Saputra mengatakan, tidak semua obat dapat diuji cobakan sehingga tidak bisa menstandarkan sebuah terapi dengan obat tertentu. Maka, hingga saat ini tidak ada yang berani mengklaim sebuah obat menjadi obat Covid-19 karena perdebatannya panjang.

“Oleh karena itu di rumah sakit walaupun ada clinical previllege tapi ada juga yang disebut dengan clinical pathway. Inilah yang mengendalikan semacam standar pelayanan medik sehingga komite medis di rumah sakit dapat mengevaluasi sekaligus mengendalikan mutu layanan,” katanya.

Dia menyarankan, jangan sampai ada niat untuk terapi tetapi malah menimbulkan persoalan kesehatan baru. Dalam keadaan kedaruratan, kesehatan seperti saat ini ada wilayah clinical previllage tetapi ada juga clinical pathway untuk mengendalikan mutu dan layanan di rumah sakit agar sesuai dengan prosedur medis dan kesehatan.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) itu menyebut, banyaknya informasi soal obat Covid-19 ini sebarusnya masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas asal sumbernya.

"Boleh jadi berita benar secara substansi tapi ketika tidak dirilis resmi maka disitulah harusnya ada kehati-hatian masyarakat dari sumber informasi," tambahnya.

Terkait dengan pemakaian obat dan terapi hal itu sama sekali bukan kewenangan publik tapi kewenangan medis sehingga pola diskusi terapinya sangat terbatas pada ranah ranah profesi yang memang diatur oleh UU praktek dokter, UU Rumah sakit, UU kesehatan, dan UU tenaga kesehatan yang berkaitan dengan peran kesehatan.

Masyarakat, kata dia, harus ada edukasi bahwa ketika pasien berobat atau dirawat di rumah sakit ada proses penanganan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan tenaga medis dengan pelayanan yang berpusat pada profil pasien. Sehingga, pelayanan yang berpusat pada pasien, profil pasien, latar belakang, dan riwayat kesehatan pasien menjadi pembelajaran seorang dokter untuk mendefinisikan terapi yang tepat termasuk penggunaan obat-obat sebagai terapi tambahan

"Masyarakat harus terus diedukasi bahwa obat obat terapi ini harus melalui resep dokter tidak bisa dibeli sendiri dan dikonsumsi tanpa konsultasi dokter," tegasnya.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
122 Tabung Gas Tertawa...
122 Tabung Gas Tertawa 'Baby Whip' Disita BPOM
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
Rekomendasi
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved