Perlu Edukasi Saat Mengonsumsi Obat Covid-19
Senin, 28 Juni 2021 - 08:14 WIB
loading...
A
A
A
Secara teknis, pemerintah harus aktif dengan tim siber untuk menyasar informasi yang dianggap belum benar. Dengan begitu, ada klarifikasi yang dapat dipahami publik dan masyarakat tidak berlanjut menyebarluaskan informasi tersebut sehingga bisa terlindungi dari obat-obatan yang belum teruji secara klinis dan berpotensi merugikan kesehatan.
“Jika disebarluaskan dan kemudian semakin luas serta tidak ada kontrol dari pemerintah, maka itu dianggap benar,” ujarnya.
Baca juga: Muhammadiyah Dapat Bantuan Obat COVID-19 Ivermectin dari Pengusaha Malaysia
Lebih lanjut, Tulus juga mengingatkan agar ada komunikasi publik antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jangan sampai mereka justru kecolongan dengan beredarnya informasi obat-obatan yang khasiat dan keamanannya belum tentu terjamin. Secara tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) itu menjadi ranah kedua lembaga tersebut.
Dosen Psikologi Ekonomi dan Perilaku Konsumen dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Rahmat Hidayat mengatakan, ada beberapa kelompok konsumen berdasarkan mekanisme psikologis yang membuat mudah atau tidaknya tergoda dengan khasiat obat-obatan yang belum terbukti secara klinis.
Kelompok pertama terdiri atas sebagian kecil konsumen yang cenderung tidak kritis. Mereka mudah terbuai janji yang sebenarnya tidak rasional maupun tidak ada bukti ilmiah.
“Dalam kondisi kepepet, mereka memerlukan sebuah penanganan menghadapi Covid tetapi tidak tersedia. Dalam situasi itu, mereka tergoda dengan resep-resep seperti itu,” kata Rahmat kepada Koran SINDO, Minggu (27/6/2021).
Kelompok berikutnya adalah konsumen yang kritis, rasional, memiliki kognitif yang tinggi dan menginginkan penjelasan ilmiah lebih dahulu. Namun, jumlah ini masih sedikit. Adapun kelompok terakhir atau yang paling umum adalah konsumen yang berusaha untuk rasional, tetapi dalam situasi kepepet mau tidak mau menjadi mudah tergoda.
“Dalam situasi ini, masyarakat atau konsumen yang rentan terhadap bahaya Covid, merasa tidak mendapatkan jaminan perlindungan karena waktu itu memang belum ada. Mereka kemudian tidak ingin pasrah sehingga mencoba percaya terhadap resep obat-obatan termasuk obat tradisional,” katanya.
Baca juga: Peneliti Terus Kembangkan "Obat Kutu" Ivermectin untuk Obat COVID-19
Dia menambahkan, selama ini edukasi dan literasi yang didapatkan masyarakat justru lebih karena ‘dimanjakan’ oleh dokter. Di sisi lain, dokter kerap tidak menyediakan waktu yang cukup untuk menjelaskan secara mendalam kepada pasien perihal masalah penyakit, penyebab, dan efektivitas maupun alternatif obat-obatan.
“Biasanya akan langsung tanpa menjelaskan, langsung berikan resep. Syukur kalau ketemu dokter bisa 10 menit. Kalau di puskesmas, sudah 10 menit saja, dokter bisa melayani dua pasien. Ini menjadi tidak mendidik,” ucap dia.
“Jika disebarluaskan dan kemudian semakin luas serta tidak ada kontrol dari pemerintah, maka itu dianggap benar,” ujarnya.
Baca juga: Muhammadiyah Dapat Bantuan Obat COVID-19 Ivermectin dari Pengusaha Malaysia
Lebih lanjut, Tulus juga mengingatkan agar ada komunikasi publik antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jangan sampai mereka justru kecolongan dengan beredarnya informasi obat-obatan yang khasiat dan keamanannya belum tentu terjamin. Secara tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) itu menjadi ranah kedua lembaga tersebut.
Dosen Psikologi Ekonomi dan Perilaku Konsumen dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Rahmat Hidayat mengatakan, ada beberapa kelompok konsumen berdasarkan mekanisme psikologis yang membuat mudah atau tidaknya tergoda dengan khasiat obat-obatan yang belum terbukti secara klinis.
Kelompok pertama terdiri atas sebagian kecil konsumen yang cenderung tidak kritis. Mereka mudah terbuai janji yang sebenarnya tidak rasional maupun tidak ada bukti ilmiah.
“Dalam kondisi kepepet, mereka memerlukan sebuah penanganan menghadapi Covid tetapi tidak tersedia. Dalam situasi itu, mereka tergoda dengan resep-resep seperti itu,” kata Rahmat kepada Koran SINDO, Minggu (27/6/2021).
Kelompok berikutnya adalah konsumen yang kritis, rasional, memiliki kognitif yang tinggi dan menginginkan penjelasan ilmiah lebih dahulu. Namun, jumlah ini masih sedikit. Adapun kelompok terakhir atau yang paling umum adalah konsumen yang berusaha untuk rasional, tetapi dalam situasi kepepet mau tidak mau menjadi mudah tergoda.
“Dalam situasi ini, masyarakat atau konsumen yang rentan terhadap bahaya Covid, merasa tidak mendapatkan jaminan perlindungan karena waktu itu memang belum ada. Mereka kemudian tidak ingin pasrah sehingga mencoba percaya terhadap resep obat-obatan termasuk obat tradisional,” katanya.
Baca juga: Peneliti Terus Kembangkan "Obat Kutu" Ivermectin untuk Obat COVID-19
Dia menambahkan, selama ini edukasi dan literasi yang didapatkan masyarakat justru lebih karena ‘dimanjakan’ oleh dokter. Di sisi lain, dokter kerap tidak menyediakan waktu yang cukup untuk menjelaskan secara mendalam kepada pasien perihal masalah penyakit, penyebab, dan efektivitas maupun alternatif obat-obatan.
“Biasanya akan langsung tanpa menjelaskan, langsung berikan resep. Syukur kalau ketemu dokter bisa 10 menit. Kalau di puskesmas, sudah 10 menit saja, dokter bisa melayani dua pasien. Ini menjadi tidak mendidik,” ucap dia.
Lihat Juga :