BEM UI Dipanggil Rektorat, Pemerintah Diingatkan Jamin Kebebasan Berpendapat

Senin, 28 Juni 2021 - 00:32 WIB
loading...
BEM UI Dipanggil Rektorat,...
BEM UI saat melakukan unjuk rasa di gedung rektorat. BEM UI hari ini dipanggil rektorat terkait postingan meme Presiden Jokowi di media sosial. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemanggilan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) oleh rektorat menjadi sorotan banyak pihak. Pemanggilan ini terkait meme Presiden Jokowi yang diposting @BEMUI_Official dan trending topic di Twitter.

Atas pemanggilan itu, Aliansi Aksi Solidaritas menyerukan matinya iklim demokrasi di kampus UI. Sedikitnya terdapat 44 perkumpulan yang tergabung dalam aliansi tersebut. "Pada tanggal 27 Juni 2021, kembali terjadi kembali kasus pemberangusan kebebasan berpendapat yang menimpa BEM UI," kata aksi solidaritas dalam keterangan tertulis, Minggu (27/6/2021).

"Melalui Surat Undangan Nomor 915/UN2.RI.KMHS/PDP.00.04.00/2021 Universitas Indonesia mengundang mahasiswa yang menjadi bagian dari BEM UI dan DPM UI yang berjumlah 10 orang," imbuhnya.

Baca juga: Ini Postingan Ketua BEM UI Usai Dipanggil Rektorat

Sementara itu, Aksi Solidaritas menilai surat pemanggilan oleh birokrat UI mengindikasikan bahwa aktor pemberangusan kebebasan berpendapat, tidak hanya datang dari negara, tapi juga datang dari kampus. Hal itu menunjukkan bahwa kebebasan sipil semakin kerdil dan menyerang suara-suara yang menyatakan kebenaran kepada publik.

Saat ini konten yang diunggah di Instagram BEM UI diserang oleh buzzer melalui kolom komentar. Selain itu, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra juga diserang.

"Dengan adanya surat pemanggilan oleh birokrat UI mengindikasikan bahwa hari ini kebebasan sipil semakin dikerdilkan oleh negara dengan sistematis. Menimbang kronologi dan analisis peristiwa yang terjadi terhadap kawan-kawan UI yang berujung dengan surat pemanggilan yang dilakukan terhadap BEM UI, yang di mana absennya negara dalam menjamin kebebasan berpendapat seperti yang telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 dan UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Dalam UU tersebut pada Pasal 7 mengatur terkait dengan aparatur negara yang wajib danbertanggung jawab atas penyampaian pendapat yang dilakukan termasuk melalui tulisan," tegasnya.

Baca juga: BEM UI Banjir Dukungan, Fahri Hamzah Kritik Rektorat UI Bermental Orba

Berikut sikap tegas Aliansi Aksi Solidaritas:

1. Mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan sipil yang telah diatur oleh konstitusi.

2. Mendesak pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh warga negara seperti yang telah diatur dalam peraturan yang telah berlaku.

3. Mendesak Birokrat Universitas Indonesia untuk menjamin kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Indonesia yang telah dijamin oleh konstitusi.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersolidaritas dalam mengawal kasus kebebasan berpendapat BEM UI.

"Seharusnya Indonesia sebagai negara demokrasi harus mengakui kedaulatan rakyat dan menjamin HAM warga negara. Maka segala bentuk pembungkaman suara rakyat merupakan pengingkaran terhadap demokrasi yang telah diterapkan di negara Indonesia itu sendiri," katanya.

Adapun Aliansi Aksi Solidaritas terdiri dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Bangsa Mahasiswa, Fraksi Rakyat Indonesia, Greenpeace Indonesia, BEM STHI Jentera, Bersihkan Indonesia, Enter Nusantara, BEM KM Universitas Yarsi, KIKA, Aliansi BEM se-UNNES, PUSaKO FH UNAND, BEM Hukum UNHAS, BEM UNSIL, Aliansi Rakyat Bergerak, BEM KEMA FKB Telkom, BEM FISIP UNMUL, AKSI KAMISAN KALTIM, BEM FH UPNVJ, BEM ESA UNGGUL, LBH pos Malang, SAKSI FH Unmul, BEM PM Universitas Udayana, Serikat Mahasiswa Progresif Universitas Indonesia, BEM FISIP UI, YLBHI, Aliansi BEM se-Undip, AJI Jakarta, Aliansi BEM Univ. Brawijaya, BEM FH UNAND, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional, JATAM Kaltim, Indonesian Center for Environmental Law, JATAMNAS, CALS, Aliansi Tolak Omnibus Law, BEM FH UI, BEM FKM UI, BEM FIB UI, BEM FPsi UI, BEM Fasilkom UI, BEM FIK UI, BEM Vokasi UI, BEM FKG UI, dan BK MWA UI UM.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
BEM UI Sebut 600.000...
BEM UI Sebut 600.000 Mahasiswa Terancam Tak Bisa Lanjutkan Kuliah Gara-gara Efisiensi Anggaran
Hari Ini Demo Indonesia...
Hari Ini Demo Indonesia Gelap Digelar Serentak di Berbagai Daerah
BEM UI Tolak Efisiensi...
BEM UI Tolak Efisiensi Anggaran, Evaluasi MBG, hingga Resah Kebijakan Ugal-ugalan
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Tuding OCCRP Proksi...
Tuding OCCRP Proksi untuk Sudutkan Jokowi, Joman: Kita Pantas Curiga!
7 Fakta tentang Masuknya...
7 Fakta tentang Masuknya Jokowi ke Daftar Finalis Pemimpin Terkorup Dunia 2024
Rekomendasi
Rasakan Setiap Pukulan,...
Rasakan Setiap Pukulan, Saksikan Setiap Aksi: Streaming Rangkaian ATP Tour di VISION+
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
Motor Bensin Punah di...
Motor Bensin Punah di China, Jalan Dikuasai Jutaan Kendaraan Listrik
Berita Terkini
9 Fakta Try Sutrisno,...
9 Fakta Try Sutrisno, Sosok Jenderal Disegani di Era Soeharto yang Kini Tuntut Wapres Diganti
14 menit yang lalu
Mendagri Bakal Kaji...
Mendagri Bakal Kaji Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
30 menit yang lalu
Saksikan Malam Ini 30...
Saksikan Malam Ini 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Jurus Yassierli Tangkal Badai PHK Bersama Anita Dewi, di iNews
50 menit yang lalu
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
1 jam yang lalu
Tim Hukum Hasto Minta...
Tim Hukum Hasto Minta Jaksa Buka CCTV Ruangan Merokok Kantor KPK untuk Buktikan Klaim Wahyu
1 jam yang lalu
8 Tuntutan Forum Purnawirawan...
8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Mendorong Reshuffle hingga Pergantian Wapres
2 jam yang lalu
Infografis
Militer Iran Siap Kirim...
Militer Iran Siap Kirim Pasukan untuk Bantu Pemerintah Suriah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved