Kasus Melonjak, Pemerintah Wajib Perbanyak RS Khusus Covid-19

Minggu, 27 Juni 2021 - 20:44 WIB
loading...
A A A
Dalam sepekan terakhir, orang-orang dengan gejala atau sudah terkonfirmasi positif Covid-19 kesulitan mendapatkan layanan kesehatan. Sebab, rumah sakit (RS) dan sejumlah pusat karantina penuh. Bahkan, ada yang meninggal saat isolasi mandiri di rumah, seperti yang terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Rekor Baru! Vaksinasi Covid-19 Nasional Sentuh 1,3 Juta Per Hari

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting mengungkapkan beberapa strategi penanganan pasien Covid-19 yang tengah melonjak ini. Pertama, RS diminta menambah tempat tidur dan ICU untuk perawatan pasien Covid-19. Misalnya, RS dengan bed occupancy rate (BOR) dibawah 60 persen, harus menambah 20 persen tempat tidur untuk rawat inap dan 10 persen untuk ICU Covid-19.

Kemudian, yang BOR-nya 60-80 persen mengubah 30 persen ruang rawat inap dan 15 persen ICU untuk penanganan pasien Covid-19. RS yang BOR-nya sudah di atas 80 persen, harus mengkonversi 40 persen tempat tidur rawat inap dan 25 persen ICU untuk pasien Covid-19. Pemerintah pusat sendiri sudah menetapkan tiga RS di bawah kendali Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yakni Persahabatan, Fatmawati, dan Sulianti Saroso, untuk 100 persen menangani pasien Covid-19.

“Artinya, orang-orang sakit yang biasa ke Fatmawati pindah (dulu) ke yang lain. Jadi yang ke Fatmawati hanya untuk Covid-19 atau dengan komorbid. Strategi berikutnya SDM. SDM ini penting (harus) ada dokter, perawat, farmasi, dan sebagianya. Itu (harus) mengatur jadwal dan beban kerja, kapan naik, turun, dan istirahat,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (25/6/2021) lalu.

Kemudian, pemerintah daerah (pemda) atau RS harus menyiapkan akomodasi, alat pelindung diri (APD), dan swab berkala untuk para tenaga kesehatan (nakes). Alex, sapaan akrabnya, pemerintah juga akan menyiapkan logistik, seperti obat-obatan Covid-19 dan non-Covid-19, untuk tiga bulan ke depan.

“Kemudian, rumah sakit mulai dari UGD harus bisa melakukan pembagian mana yang gejala ringan, sedang, berat, dan kritis. Ini semua dibagi-bagi untuk bisa menentukan area perawatannya. Tapi sebenarnya rumah sakit ini bisa berkurang bebannya kalau di hulunya (kasus positif) turun,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Indonesia Masuk Endemi,...
Indonesia Masuk Endemi, Satgas Beberkan Dasar Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Covid-19 Per 8 Mei 2023,...
Covid-19 Per 8 Mei 2023, Bertambah 1.149 Kasus dan 21 Orang Meninggal
Covid-19 Per 5 Mei 2023,...
Covid-19 Per 5 Mei 2023, Bertambah 2.122 Kasus dan 20 Orang Meninggal
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Ahli Gastroenterologi...
Ahli Gastroenterologi Siap Lakukan Riset Refluks Gastroesofageal
Tak hanya Teknologi...
Tak hanya Teknologi AI, Fitur CCE Berikan Banyak Kemudahan
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Berita Terkini
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved