Jokowi Diminta Batalkan Penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua
Sabtu, 26 Juni 2021 - 09:04 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sekda Papua: Saya Akan Bantu Gubernur Enembe Jalankan Roda Pemerintahan
Surat Lukas tertanggal 24 Juni 2021 ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Lukas dalam suratnya mengaku tidak mengetahui sama sekali permohonan dari Dance selaku Sekda yang mengirim surat pada Mendagri agar ditetapkan sebagai Plh Gubernur.
"Saya sebagai Gubernur Papua yang sah sama sekali tidak diberitahu, atau dikonsultasikan atau dimintai persetujuan terkait hal ini. Sehingga dengan ini juga saya meminta Presiden agar mencabut surat keputusan Presiden RI terkait pengangkatan Saudara Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua sekaligus memproses pemberhentiannya karena sudah jelas-jelasemenyalahgunakan jabatanmya untuk menjatuhkan saya selaku Gubernur Papua yang sah," tulis Lukas kembali.
Lukas menegaskan dirinya telah dipilih dan dipercayakan oleh rakyat Papua secara sah, telah berbakti dan mengabdi serta menjalankan tugas negara secara konstitusional dan saat ini masih memimpin Provinsi Papua selaku Gubernur. "Saat ini saya sedang dalam proses pemulihan dan akan kembali lagi bertugas sebagai Gubernur Papua dan bahwa izin saya berobat itu atas persetujuan Menteri Dalam Negeri. Dan selaku Gubernur Papua saya sangat kecewa karena ada konspirasi oknum tertentu untuk menjatuhkan saya di tengah jalan secara inkonstitusional," pungkas Lukas.
Surat Lukas tertanggal 24 Juni 2021 ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Lukas dalam suratnya mengaku tidak mengetahui sama sekali permohonan dari Dance selaku Sekda yang mengirim surat pada Mendagri agar ditetapkan sebagai Plh Gubernur.
"Saya sebagai Gubernur Papua yang sah sama sekali tidak diberitahu, atau dikonsultasikan atau dimintai persetujuan terkait hal ini. Sehingga dengan ini juga saya meminta Presiden agar mencabut surat keputusan Presiden RI terkait pengangkatan Saudara Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua sekaligus memproses pemberhentiannya karena sudah jelas-jelasemenyalahgunakan jabatanmya untuk menjatuhkan saya selaku Gubernur Papua yang sah," tulis Lukas kembali.
Lukas menegaskan dirinya telah dipilih dan dipercayakan oleh rakyat Papua secara sah, telah berbakti dan mengabdi serta menjalankan tugas negara secara konstitusional dan saat ini masih memimpin Provinsi Papua selaku Gubernur. "Saat ini saya sedang dalam proses pemulihan dan akan kembali lagi bertugas sebagai Gubernur Papua dan bahwa izin saya berobat itu atas persetujuan Menteri Dalam Negeri. Dan selaku Gubernur Papua saya sangat kecewa karena ada konspirasi oknum tertentu untuk menjatuhkan saya di tengah jalan secara inkonstitusional," pungkas Lukas.
(zik)
Lihat Juga :