Jokowi Diminta Batalkan Penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua

Sabtu, 26 Juni 2021 - 09:04 WIB
loading...
Jokowi Diminta Batalkan...
Dance Yulian Flassy Foto: MPI/Omega Batkorumbawa
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) diminta membatalkan penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua. Anggota DPR Provinsi Papua Nason Utty mengaku kecewa terhadap langkah Dance yang mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri memohon ditetapkan sebagai Plh gubernur Papua .

"Tidak pantas seorang Sekda melakukan ini. Pak Lukas tetap adalah Gubernur sah Provinsi Papua sehingga ada keputusan penting seharusnya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan beliau,'" ujar Nason Utty, Jumat (25/6/2021).

Nason meminta Presiden Jokowi segera membatalkan keputusan pengangkatan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua. "Kami meminta agar Surat Pak Lukas harus segera direspons Presiden. Bahwa jika benar ada upaya terselubung untuk menjatuhkan Pak Lukas di tengah jalan, sangat kami sesalkan dan bukan tidak mungkin juga akan memancing amarah masyarakat Papua yang telah memilih Lukas secara sah," pungkas Nason.



Sebelumnya, keputusan Menteri Dalam Negeri yang menunjuk Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua diprotes Lukas Enembe. Sebab, Lukas yang saat ini dirawat karena sakit tidak diberitahu terlebih dahulu atau dikonsultasikan ataupun dimintai persetujuan selaku Gubernur Papua yang sah.

Lukas pun meminta agar surat penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua yang tertuang dalam surat berkop Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 24 Juni 2021 dengan Nomor T.121.91/4124/OTDA dibatalkan.

"Kami mohon kiranya Bapak Presiden berkenan membatalkan formulir berita dari kementerian dalam negeri terkait penunjukan Saudara Dance Yulian Flassy sebagai PLH Gubernur Papua," tulis Lukas melalui surat yang kopiannya diterima wartawan, Jumat (25/6/2021).



Surat Lukas tertanggal 24 Juni 2021 ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Lukas dalam suratnya mengaku tidak mengetahui sama sekali permohonan dari Dance selaku Sekda yang mengirim surat pada Mendagri agar ditetapkan sebagai Plh Gubernur.

"Saya sebagai Gubernur Papua yang sah sama sekali tidak diberitahu, atau dikonsultasikan atau dimintai persetujuan terkait hal ini. Sehingga dengan ini juga saya meminta Presiden agar mencabut surat keputusan Presiden RI terkait pengangkatan Saudara Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua sekaligus memproses pemberhentiannya karena sudah jelas-jelasemenyalahgunakan jabatanmya untuk menjatuhkan saya selaku Gubernur Papua yang sah," tulis Lukas kembali.

Lukas menegaskan dirinya telah dipilih dan dipercayakan oleh rakyat Papua secara sah, telah berbakti dan mengabdi serta menjalankan tugas negara secara konstitusional dan saat ini masih memimpin Provinsi Papua selaku Gubernur. "Saat ini saya sedang dalam proses pemulihan dan akan kembali lagi bertugas sebagai Gubernur Papua dan bahwa izin saya berobat itu atas persetujuan Menteri Dalam Negeri. Dan selaku Gubernur Papua saya sangat kecewa karena ada konspirasi oknum tertentu untuk menjatuhkan saya di tengah jalan secara inkonstitusional," pungkas Lukas.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Deddy Sitorus Ungkap...
Deddy Sitorus Ungkap Ada Utusan Minta Hasto Mundur dari Sekjen dan PDIP Jangan Pecat Jokowi
Menebak Dampak PSI Adopsi...
Menebak Dampak PSI Adopsi Konsep Partai Super Tbk ala Jokowi
Rumah Ridwan Kamil Digeledah...
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Dihormati
PSI Perorangan Jadi...
PSI Perorangan Jadi Kendaraan Politik Baru Jokowi? Begini Analisis Pengamat
Hashim Djojohadikusumo...
Hashim Djojohadikusumo Temui Jokowi, Bawa Pesan dari Presiden Prabowo Subianto
Jokowi Gagas Partai...
Jokowi Gagas Partai Super Tbk, Idrus Marham: Tidak Perlu Ada Kekhawatiran
Respons PKB Tanggapi...
Respons PKB Tanggapi Jokowi Mau Bentuk Partai Super Tbk
Idrus Marham Ngaku Kaget...
Idrus Marham Ngaku Kaget Jokowi Mau Bentuk Partai Super Tbk
Jokowi Klaim Tak Menaruh...
Jokowi Klaim Tak Menaruh Curiga terhadap Korupsi Pertamina: Kalau Ada Kecurigaan, Sudah Digebuk Dulu
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
1 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
11 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved