Jokowi Diminta Batalkan Penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua
Sabtu, 26 Juni 2021 - 09:04 WIB
loading...
Dance Yulian Flassy Foto: MPI/Omega Batkorumbawa
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) diminta membatalkan penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua. Anggota DPR Provinsi Papua Nason Utty mengaku kecewa terhadap langkah Dance yang mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri memohon ditetapkan sebagai Plh gubernur Papua .
"Tidak pantas seorang Sekda melakukan ini. Pak Lukas tetap adalah Gubernur sah Provinsi Papua sehingga ada keputusan penting seharusnya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan beliau,'" ujar Nason Utty, Jumat (25/6/2021).
Nason meminta Presiden Jokowi segera membatalkan keputusan pengangkatan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua. "Kami meminta agar Surat Pak Lukas harus segera direspons Presiden. Bahwa jika benar ada upaya terselubung untuk menjatuhkan Pak Lukas di tengah jalan, sangat kami sesalkan dan bukan tidak mungkin juga akan memancing amarah masyarakat Papua yang telah memilih Lukas secara sah," pungkas Nason.
Baca juga: Pemerintahan Papua Memanas, Gubernur Minta Presiden Jokowi Copot Sekda
Sebelumnya, keputusan Menteri Dalam Negeri yang menunjuk Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua diprotes Lukas Enembe. Sebab, Lukas yang saat ini dirawat karena sakit tidak diberitahu terlebih dahulu atau dikonsultasikan ataupun dimintai persetujuan selaku Gubernur Papua yang sah.
Lukas pun meminta agar surat penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua yang tertuang dalam surat berkop Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 24 Juni 2021 dengan Nomor T.121.91/4124/OTDA dibatalkan.
"Kami mohon kiranya Bapak Presiden berkenan membatalkan formulir berita dari kementerian dalam negeri terkait penunjukan Saudara Dance Yulian Flassy sebagai PLH Gubernur Papua," tulis Lukas melalui surat yang kopiannya diterima wartawan, Jumat (25/6/2021).
"Tidak pantas seorang Sekda melakukan ini. Pak Lukas tetap adalah Gubernur sah Provinsi Papua sehingga ada keputusan penting seharusnya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan beliau,'" ujar Nason Utty, Jumat (25/6/2021).
Nason meminta Presiden Jokowi segera membatalkan keputusan pengangkatan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua. "Kami meminta agar Surat Pak Lukas harus segera direspons Presiden. Bahwa jika benar ada upaya terselubung untuk menjatuhkan Pak Lukas di tengah jalan, sangat kami sesalkan dan bukan tidak mungkin juga akan memancing amarah masyarakat Papua yang telah memilih Lukas secara sah," pungkas Nason.
Baca juga: Pemerintahan Papua Memanas, Gubernur Minta Presiden Jokowi Copot Sekda
Sebelumnya, keputusan Menteri Dalam Negeri yang menunjuk Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua diprotes Lukas Enembe. Sebab, Lukas yang saat ini dirawat karena sakit tidak diberitahu terlebih dahulu atau dikonsultasikan ataupun dimintai persetujuan selaku Gubernur Papua yang sah.
Lukas pun meminta agar surat penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua yang tertuang dalam surat berkop Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 24 Juni 2021 dengan Nomor T.121.91/4124/OTDA dibatalkan.
"Kami mohon kiranya Bapak Presiden berkenan membatalkan formulir berita dari kementerian dalam negeri terkait penunjukan Saudara Dance Yulian Flassy sebagai PLH Gubernur Papua," tulis Lukas melalui surat yang kopiannya diterima wartawan, Jumat (25/6/2021).
Lihat Juga :