Mengapa KK Berbentuk Surat, Sementara SIM Berbentuk Kartu?

Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:02 WIB
loading...
Mengapa KK Berbentuk...
Mengapa Kartu Keluarga (KK) berbentuk surat, sementara Surat Izin Mengemudi (SIM) berbentuk kartu? FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mengapa Kartu Keluarga (KK) berbentuk surat, sementara Surat Izin Mengemudi (SIM) berbentuk kartu?
Begitulah pertanyaan yang sering dilontarkan masyarakat. Bahkan ada netizen yang mempertanyakan hal tersebut di salah satu platform media sosial.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrullah melalui akun media sosial pun menjawab pertanyaan dari netizen tersebut. Zudan mengatakan bahwa KK memang berbentuk lebar karena memuat banyak elemen data.

"KK di Indonesia bentuknya lebar seperti itu karena memuat banyak elemen data dan menjelaskan silsilah atau hubungan status dalam keluarga. Ada kepala keluarga, suami, istri, anak, cucu misalnya. Sehingga kalau bentuknya kecil pasti tidak akan muat," kata Zudan dikutip dari akun media sosialnya, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Malang Gempar, Ada Pasutri Miliki 15 Anak, Kartu Keluarganya Sampai 2 Lembar

Dia membantah bahwa jika lebarnya ukuran KK menjadikannya seperti surat. Menurutnya, surat adalah sesuatu yang harus memenuhi unsur surat.

"Apakah itu seperti surat? Tidak. Karena karakter surat harus memenuhi tujuan surat atau alamat surat. Biasanya ditulis dengan begini, kepada yang terhormat Dirjen Dukcapil. Dan harus ada pengirim surat. Misalnya ditulis dengan hormat yang bertanda tangan Zudan Arif Fakrullah. Jadi harus ada penerima surat dan pengirim surat," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved