Mengapa KK Berbentuk Surat, Sementara SIM Berbentuk Kartu?

Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:02 WIB
loading...
Mengapa KK Berbentuk...
Mengapa Kartu Keluarga (KK) berbentuk surat, sementara Surat Izin Mengemudi (SIM) berbentuk kartu? FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mengapa Kartu Keluarga (KK) berbentuk surat, sementara Surat Izin Mengemudi (SIM) berbentuk kartu?
Begitulah pertanyaan yang sering dilontarkan masyarakat. Bahkan ada netizen yang mempertanyakan hal tersebut di salah satu platform media sosial.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrullah melalui akun media sosial pun menjawab pertanyaan dari netizen tersebut. Zudan mengatakan bahwa KK memang berbentuk lebar karena memuat banyak elemen data.

"KK di Indonesia bentuknya lebar seperti itu karena memuat banyak elemen data dan menjelaskan silsilah atau hubungan status dalam keluarga. Ada kepala keluarga, suami, istri, anak, cucu misalnya. Sehingga kalau bentuknya kecil pasti tidak akan muat," kata Zudan dikutip dari akun media sosialnya, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Malang Gempar, Ada Pasutri Miliki 15 Anak, Kartu Keluarganya Sampai 2 Lembar

Dia membantah bahwa jika lebarnya ukuran KK menjadikannya seperti surat. Menurutnya, surat adalah sesuatu yang harus memenuhi unsur surat.

"Apakah itu seperti surat? Tidak. Karena karakter surat harus memenuhi tujuan surat atau alamat surat. Biasanya ditulis dengan begini, kepada yang terhormat Dirjen Dukcapil. Dan harus ada pengirim surat. Misalnya ditulis dengan hormat yang bertanda tangan Zudan Arif Fakrullah. Jadi harus ada penerima surat dan pengirim surat," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Rekomendasi
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
Apa Itu Playing Victim?...
Apa Itu Playing Victim? Dokter Ungkap Dampaknya pada Hubungan dan Kesehatan Mental
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Berita Terkini
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved